Teks Berjalan

Om Swastyastu, Sameton Sutha Abimanyu, Nyama Blijul ajak makejang.. Rahajeng rauh ring blog puniki, elingang follow ig @blijul_pande twitter @jul_pande Youtube: Blijul TV _ Om santih, santih, santih.

Monday, March 21, 2011

SUBSTITUSI ANTARKALIMAT DALAM BAHASA BALI


SUBSTITUSI ANTARKALIMAT
DALAM BAHASA BALI
Oleh
PANDE KADEK JULIANA
0501215020

(JURUSAN SASTRA DAERAH FAKULTAS SASTRA UNIVERSITAS UDAYANA DENPASAR)
2009

ABSTRAK

Penelitian mengenai “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” bertujuan untuk mengetahui keberadaan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali. Penelitian ini mengambil data berupa wacana atau gugus kalimat. Wacana atau gugus kalimat tersebut terdiri atas beberapa kalimat yang merupakan satu kesatuan yang padu. Kesatuan wacana inilah ditandai dengan penanda hubungan antarkalimat.
Penelitian ini dilandasi oleh teori kohesi yang dicetuskan oleh Halliday dan Hasan dalam bukunya yang berjudul Cohesion in English (1976) dan dibantu dengan teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981) dan teori van Dijk khususnya tentang sintaksis, kohesi dan koherensi.
Dalam tahap pengumpulan data digunakan metode simak, serta dibantu dengan teknik rekam dan catat. Data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode distribusional yang dalam pelaksanaannya dibantu dengan teknik substitusi dan teknik hubung banding, dan disajikan dengan menggunakan metode formal dan informal.
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat mempunyai ciri-ciri, yaitu: (1) dalam proses substitusi ditandai dengan adanya penggantian unsur terganti (UT) pada kalimat yang mendahului maupun pada kalimat yang mengikuti. Apabila UT-nya mendahului unsur pengganti (UP) disebut dengan substitusi letak kiri (anaforis). Apabila UT-nya mengikuti UP disebut dengan substitusi letak kanan (kataforis); (2) ada dua unsur yang terlibat yaitu UT dan UP; (3) hubungan UT dan UP bersifat stuktural; (4) UT dan UP-nya disamping harus berkoreferensi, juga harus sekategori; (5) dengan teknik substitusi, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dibuktikan dengan mengembalikan UT kembali ke posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali dapat ditinjau dari tiga segi. Pertama, dari segi fungsi sintaksis UT-nya ditemukan: substitusi S, substitusi P, substitusi O, dan substitusi K. Kedua, dari segi kategori sintaksis UT-nya ditemukan: substitusi nomina, dan substitusi verba. Substitusi nomina dibedakan lagi menjadi dua: substitusi nomina persona dan substitusi nomina bukan persona. Ketiga, dari segi bentuk UT-nya ditemukan: substitusi kata, substitusi frase, dan substitusi klausa.

Kata kunci: wacana, kohesi, substitusi.

================================================================
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa merupakan bagian kehidupan manusia yang memegang peranan sangat penting. Secara sederhana bahasa dapat didefinisikan sebagai sistem tanda bunyi yang disepakati untuk digunakan oleh para anggota kelompok masyarakat tertentu dalam bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri (Kridalaksana, 2005: 3). Selain sebagai alat komunikasi bahasa juga mempunyai fungsi sosial karena melalui bahasa manusia dapat melakukan  interaksi  sosial dengan sesamanya. Hal ini pun berlaku bagi seluruh bahasa di dunia termasuk bahasa yang ada di Indonesia.
Di Indonesia terdapat banyak bahasa yang dipakai oleh penuturnya sebagai alat komunikasi. Semua bahasa tersebut memainkan peranan yang berbeda-beda di dalam hubungannya dengan masyarakat dan kepentingan nasional. Dalam buku Politik Bahasa Nasional (1981), bahasa-bahasa tersebut baik itu bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun bahasa asing masing-masing memiliki kedudukan dan  fungsi penting bagi bangsa Indonesia. Yang dimaksud dengan fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu dalam kedudukan yang diberikan padanya. Kedudukan bahasa adalah setatus relatif dalam bahasa sebagai lambang nilai budaya, dirumuskan atas dasar nilai sosial yang dihubungkan dengan bahasa yang bersangkutan (Halim, 1981: 21).
Bahasa tersebut, baik bahasa daerah maupun bahasa asing di Indonesia tetap dipelihara dan dibina pemakaiannya karena kedua bahasa tersebut sangat berpengaruh bagi perkembangan bahasa Indonesia, khususnya bahasa daerah. Bahasa daerah merupakan khazanah kebudayaan bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan keberadaannya, di samping sebagai penunjang perkembangan bahasa Indonesia.
Bahasa Bali adalah salah satu di antara sekian banyak bahasa daerah yang masih hidup dan ada di Negara Indonesia yang dipelihara dengan baik oleh masyarakat penuturnya, yaitu etnis Bali. Bahasa Bali sebagai bahasa ibu atau bahasa pertama bagi sebagian besar masyarakat Bali mempunyai peranan penting, yakni sebagai lambang kebanggaan, lambang identitas, dan dipakai secara luas sebagai alat komunikasi dalam berbagai aktivitas di dalam rumah tangga dan diluar rumah tangga yang mencakupi berbagai aktivitas kehidupan sosial masyarakat Bali. Oleh karena itu, bahasa Bali merupakan pendukung kebudayaan Bali yang tetap hidup dan berkembang di Bali (Sulaga, 1996: 1). Berdasarkan kedudukan dan fungsi inilah pembinaan dan pengembangannya  perlu mendapat perhatian secara khusus dan sungguh-sungguh demi kelestariannya.
Mengingat pentingnya bahasa bagi kehidupan manusia, kegiatan berbahasa perlu dibina, dikembangkan, serta dilestarikan keberadaannya. Bahasa Bali termasuk juga di dalamnya. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk keperluan pembinaan, pengembangan, dan pelestarian itu adalah penelitian.
Kajian “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” dalam penelitian ini didukung oleh beberapa pertimbangan. Pertama, substitusi merupakan salah satu penanda hubungan antarkalimat belum banyak dibicarakan, apalagi substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali selama ini belum pernah dikaji dalam penelitian-penelitian bahasa sebelumnya. Kedua, wacana bahasa Bali terutama dalam media massa kini sudah mulai banyak digunakan, baik dalam berita televisi, koran, majalah, novel, maupun media yang lainnya sehingga bahasa dalam media dapat juga membantu perkembangan bahasa Bali itu sendiri. Hal ini juga menyebabkan bahasa yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana perlu diteliti.
Penelitian substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat ini merupakan studi analisis wacana sebagai satuan terlengkap yang dalam tataran gramatikal merupakan tataran gramatikal tertinggi. Dalam wujud lahirnya wacana merupakan bagian dari sintaksis dan dalam bentuk yang lebih nyata wacana dapat berujud kata dengan makna yang lengkap, bisa berupa karangan utuh, paragraf, ataupun kalimat (Riana, 1993: 28). Dengan demikian, dalam penelitian ini data yang akan di analisis berupa paragraf yang terdiri atas dua kalimat atau lebih yang juga disebut gugus kalimat.
Untuk membentuk suatu wacana yang apik, kalimat-kalimat yang menghubungkan antarproposisi harus kohesif dan koheren. Suatu wacana dikatakan memiliki hubungan kohesif apabila hubungan antara unsur dalam wacana tersebut serasi sehingga tercipta suatu pengertian yang apik. Tarigan (1987: 70) berpendapat bahwa wacana yang ideal adalah wacana yang mengandung seperangkat proposisi yang saling berhubungan untuk menghasilkan rasa kepaduan atau rasa kohesi. Selain itu juga dibutuhkan keteraturan atau kerapian susunan yang menimbulkan rasa koherensi.
Usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Bali telah banyak dilakukan, baik oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, para pakar bahasa Bali, maupun oleh para mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya. Hal ini dapat dilihat dari hasil-hasil nyata baik berupa skripsi, tesis, disertasi, dan hasil-hasil penelitian kebahasaan lainnya. Ternyata sampai sekarang ini, penelitian tentang penanda hubungan (alat kohesi) dalam bahasa Bali cukup banyak ditemukan antara lain: “Elipsis dalam Bahasa Bali: Sebuah Kajian Deskriptif” (Sulibra, 1988); “Superordinat Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Wacana Bahasa Bali” (Jana, 1990); “Penghubung Kausalitas dalam Wacana Bahasa Bali” (Wibawa, 1991); “Repetisi Sebagai Penanda Hubungan dalam Paragraf Bahasa Bali” (Mastini, 1993); dan “Substitusi dalam Prasasti Purana Tattwa Pura Ulun Danu Batur” (1993) sebuah hasil laporan proyek penelitian I Ketut Riana.
Ternyata, kajian tentang substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat sudah pernah dilakukan oleh I Ketut Riana dkk. Dalam laporan penelitian ini, Riana menyebutkan substitusi sebagai alat kohesi sebuah teks terdiri atas tiga bagian yaitu: (1) nominal, (2) verba, dan (3) klausa.  Pembagian ini mengikuti pembagian substitusi sebagai salah satu alat kohesi dalam bahasa Inggris yang dari segi struktur sudah jauh berbeda dengan bahasa Indonesia apalagi bahasa Bali. Penelitian ini pun hanya mengkaji sebuah teks yaitu Purana Tatwa. Oleh karena itu, kajian yang lebih mendalam mengenai substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali, baik ditinjau dari segi fungsi, kategori, maupun bentuk unsur tergantinya (UT-nya) sangat penting untuk dilakukan.
1.2  Masalah 
Berdasarkan latar belakang di atas, maka masalah yang dikaji dalam penelitian ini dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut.
a.       Bagaimanakah jenis-jenis substitusi yang muncul, bila ditinjau dari segi fungsi, kategori dan bentuk UT-nya?
b.      Bagaimanakah keterikatan antara substitusi dengan penanda yang lainnya?

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan  penelitian “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” ini dapat dibagi menjadi dua, yaitu : (1) tujuan umum, dan (2) tujuan khusus. Untuk lebih jelas di bawah ini diuraikan satu per satu.

1.3.1    Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk membina, mengembangkan, dan melestarikan salah satu kekayaan budaya nasional, yaitu bahasa daerah khususnya bahasa Bali sesuai dengan pernyataan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XIII, pasal 32 tentang pemeliharaan dan pelestarian bahasa daerah.  Penelitian ini berusaha mengungkap salah satu penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali. Dengan demikian, diharapkan dapat menambah dan melengkapi pembicaraan penanda hubungan antarkalimat di dalam bahasa Bali, khususnya yang berkaitan dengan wacana. Di samping itu, penelitian ini diharapkan dapat membantu usaha pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan bahasa daerah terutama bahasa Bali, khususnya yang menyangkut linguistik murni sehingga penguasaan dan pemakaian bahasa Bali dapat ditingkatkan. Selain itu, dengan adanya penelitian ini akan memberi sumbangan dalam bidang pengajaran bahasa Bali.

1.3.2    Tujuan Khusus
“Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” ini merupakan penelitian linguistik yang deskriptif. Linguistik deskriptif bertugas mengeksplorasi fakta bahasa tertentu (langue), yang fenomenanya ditangkap dan diwujudkan sebagai data yang dianalisis (Sudaryanto, 1982: 8).
Dengan demikian, tujuan khusus yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.      Mendeskripsikan dan menjelaskan jenis-jenis substitusi yang muncul, bila ditinjau dari segi fungsi UT, kategori UT, dan bentuk UT-nya;
2.      Mendeskripsikan dan menjelaskan keterikatan antara substitusi dengan penanda yang lainnya.

1.4  Landasan Teori
Memilih dan menetapkan suatu teori untuk dijadikan landasan dalam menghadapi masalah adalah sangat penting artinya, teori  dibutuhkan sebagai   pegangan  secara umum. Kegunaan teori dalam suatu penelitian khususnya dalam tahapan analisis data adalah karena teori dapat sebagai pembimbing yakni pembimbing yang menuntun serta memberi arah bagi peneliti dalam memahami fenomena yang sedang dikajinya (Sudaryanto, 1986: 26). Suatu penelitian pada umumnya memakai landasan teori tertentu yang digunakan untuk memberikan arah dan tuntunan dalam penganalisisan data. Dalam penelitian ini, landasan teori yang dipakai dalam pendekatan masalah adalah teori kohesi dan teori struktural.
Teori kohesi pada mulanya dikemukakan oleh Halliday dan Hasan. Buah pikiran mereka tertuang dalam buku yang berjudul Cohesion in English (1976). Mereka mengemukakan kohesi sebagai berikut.
The concept of cohesion is a semantic one: it refers to relations of meaning that exist within the text. Cohesion occurs where the interpretation of some element in the sense that it cannot be effectively decoded except by recourse to it. When this happies, a relation of cohesion is set up, and the two elements, the presupposing and the presupposed, are thereby at least potentially integrated into a text (1976 : 4).

‘Kohesi adalah sebuah konsep semantik, yang mengacu pada hubungan semantik, yang hadir di dalam teks, dan menentukan sebagai sebuah teks. Kohesi terjadi jika penafsiran unsur-unsur di dalam wacana tergantung pada penafsiran-penafsiran lain. unsur yang satu dipraanggapkan kepada unsur yang lain, dalam pengertian bahwa unsur itu tidak dapat disusun secara baik kecuali dengan unsur lainnya. Bila hubungan itu terjadi, maka terjadilah kohesi, dan dua unsur yang berpraanggapan dan yang dipraanggapkan paling tidak secara potensial sudah terangkum di dalam teks’ (Terjemahan Riana, 1988: 6).

Konsep-konsep dasar yang dapat dipetik dari teori itu sehubungan dengan penelitian ini adalah sebagai berikut.
Ada beberapa alat kohesi yang disejajarkan dengan penanda hubungan yang membangun keutuhan sebuah wacana. Kohesi sebagai alat untuk menyatakan adanya kepaduan di dalam suatu wacana atau paragraf. Wacana dan paragraf ini berada di atas tataran kalimat. Satuan bahasa yang terlengkap adalah wacana, yang dalam tataran gramatikal merupakan tataran gramatik tertinggi atau terbesar (Riana, 1993: 28).   
Halliday dan Hasan (1976: 6) selanjutnya mengatakan bahwa, teks adalah pemakaian bahasa, baik lisan maupun tulisan dalam bentuk prosa maupun puisi, dalam dialog maupun monolog yang membentuk satu kesatuan gagasan. Teks inilah yang disebut dengan wacana. Kohesi muncul jika penafsiran tertentu di dalam sebuah teks yang tergantung pada penafsiran unsur yang lain di dalam teks yang sama.
Kohesi adalah konsep semantik yang mengacu kepada hubungan semantik, yang hadir dalam teks dan yang menentukannya sebagai sebuah teks (Halliday dan Hasan, 1976: 4; Riana, 1993: 13). Secara keseluruhan kohesi dibedakan menjadi dua bagian besar yakni, kohesi gramatikal (grammatical cohesion) dan kohesi leksikal (lexical cohesion). Kohesi gramatikal meliputi penunjukan (reference), substitusi (substitution), dan penghilangan (elipsis), sedangkan kohesi leksikal meliputi perpaduan leksikal (lexical cohesion). Penghubung (conjunction) terletak di antara keduanya, baik secara kohesi leksikal maupun kohesi gramatikal (Halliday dan Hasan, 1976: 6; Riana, 1988: 6-7).
Lebih lanjut, Halliday dan Hasan (1976) menjelaskan bahwa penunjukan dibedakan menjadi dua kelompok: eksofora (exophora), yaitu menunjuk sesuatu yang berada di luar teks (sejalan dengan situasi) dan endofora (endophora) menunjuk sesuatu yang berada di dalam teks. Tipe endofora dibedakan menjadi tiga: persona, demonstratif, dan komparatif.
Substitusi dan penghilangan masing-masing dibedakan menjadi tiga bagian: nomina, verba, dan klausa. Perpaduan leksikal dibedakan menjadi dua: kolokasi dan reiterasi. Reiterasi meliputi: sinonim, superordinat, repetisi, dan kata generik. Penghubung dibedakan menjadi empat: aditif, adversatif, kausal, dan temporal.
Dari penjelasan ini, jelas bahwa kohesi dalam bahasa Inggris ada lima: penunjukan, substitusi, penghilangan, perangkaian, dan perpaduan leksikal. Mengingat teori tersebut diterapkan dalam bahasa Inggris, yang secara struktur berbeda dengan bahasa Indonesia, apalagi bahasa Bali, maka penggunaan teori kohesi dalam penganalisisan data yang ditemukan dalam penelitian ini disesuaikan dengan kenyataan yang berlaku dalam bahasa Bali.
Secara ringkas mengenai kohesi dalam bahasa Inggris dapat dirangkum dalam bagan berikut.
Bagan Kohesi dalam Bahasa Inggris :
Teori struktural yang diterapkan sebagai landasan pendukung dalam penelitian ini adalah teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981), khususnya tentang sintaksis yang merupakan perpaduan dari beberapa teori tentang sintaksis. Salah satu di antaranya yang paling mempengaruhinya adalah teori sintaksis yang dikemukakan oleh Pike, yang dikenal dengan nama teori tagmemik.
Berdasarkan perpaduan teori itu, Verhaar mengemukakan bahwa bidang sintaksis secara sistematis dibagi atas tiga tataran, yaitu tataran fungsi-fungsi sintaksis, tataran kategori, dan peran sintaksis (1981: 70).
Tataran fungsi-fungsi sintaksis merupakan tataran tertinggi yang meliputi: subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Fungsi sintaksis merupakan konstituen formal yang merupakan tempat kosong yang harus diisi oleh unsur lain, seperti kategori dan peran. Fungsi tersebut bersifat relasional, keberadaan fungsi yang satu tidak dapat dibayangkan tanpa dihubungkan dengan fungsi yang lain (Verhaar, 1981: 78). Misalnya, tidak dapat dikatakan bahwa fungsi itu S atau O tanpa dihubungkan oleh P. Demikian sebaliknya, suatu fungsi itu dapat dikatakan P hanya dalam hubungan S atau O.
 Kategori adalah tataran yang mengisi fungsi-fungsi dari segi bentuk, seperti: nomina, verbal, ajektival, pronominal, dan sebagainya. Berbeda halnya dengan fungsi, kategori pada umumnya tidak relasional oleh karena kategori sudah dapat diketahui tanpa harus melihat hubungannya dengan kategori lain. Misalnya, suatu kategori verba sudah dapat diketahui tanpa harus menghubungkannya dengan kategori nomina atau ajektiva (Sudaryanto, 1979: 13). Tidak dapat disangkal bahwa bukan semua katagori tidak relasional. Ada sejumlah kata baru yang dapat diketahui kategorinya setelah dihubungkan dengan kata lain dalam konteks kalimat.
Peran sintaksis adalah tataran yang mengisi fungsi dari segi semantik atau makna, seperti: agentif, aktif, pasif, objektif, benefaktif, lokatif, ataupun posesif. Seperti halnya fungsi, tataran peran juga bersifat relasional dan stuktural yang distribusinya tampak dalam struktur fungsi (Sudaryanto, 1979: 13).
Teori struktural di atas akan digunakan untuk menyelidiki hubungan gramatikal antarkata atau kelompok kata dari unsur-unsur yang digantikan itu. Sedangkan teori kohesi akan digunakan untuk menafsirkan hubungan semantik unsur-unsur kebahasaan yang terganti dalam wacana.

1.5 Metode dan Teknik
Metode dan teknik adalah dua konsep yang tidak dapat dipisahkan dan memiliki hubungan langsung satu sama lain. Metode yang digunakan secara oprasional  dibantu dengan teknik yang bersifat praktis dalam penerapannya dilapangan dan diperpustakaan. Teknik merupakan usaha pemenuhan dari metode dalam pelaksanaan penelitian,dengan kata lain teknik adalah “tangan” metode (Jendra, 1981: 20 ). Djajasudarma (2006: 1) mengatakan  bahwa metode adalah cara kerja yang teratur dan cara berpikir serta bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yang ditentukan. Dalam suatu penelitian diperlukan metode dan teknik yang disesuaikan dengan objek yang diteliti. Apabila dilihat dari segi tahapan dan prosesnya, metode dan teknik dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu (1) metode dan teknik penyediaan data; (2) metode dan teknik penganalisisan data; (3) metode dan teknik penyajian hasil analisis data.

1.5.1    Metode dan Teknik Penyediaan Data
Dalam penelitian ini ada dua jenis data yang akan dikumpulkan yaitu data lisan sebagai data primer dan data tulis sebagai data sekunder. Data lisan (primer) adalah data yang diperoleh melalui informan, sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh melalui sumber-sumber tertulis seperti karya sastra, buku laporan penelitian serta sumber tertulis lainnya.
Melihat jenis data tersebut, maka metode yang digunakan dalam proses pengumpulan data adalah metode simak. Metode simak merupakan metode pengumpulan data dengan cara menyimak. Metode ini dibantu dengan menggunakan teknik dasar, yaitu teknik sadap dan teknik lanjutan, yaitu teknik rekam dan teknik catat (Sudaryanto, 1993: 133).

1.5.2    Metode dan Teknik Analisis Data
Data yang terkumpul dianalisis dengan metode distribusional, yaitu metode yang berobjekkan bahasa itu sendiri tanpa melibatkan unsur-unsur yang ada di luar bahasa (Sudaryanto, 1986: 64). Metode distribusional dibantu dengan teknik substitusi (ganti) dan teknik hubung banding. Penggunaan teknik tersebut disesuaikan dengan data yang ada.
Teknik substitusi berfungsi untuk mengetahui jenis-jenis pengganti serta unsur terganti dalam wacana, yaitu mengganti satuan data yang ada dengan satuan lingual lainnya. Teknik substitusi berguna untuk mengetahui kadar kesamaan kelas atau kategori unsur terganti (UT) dengan unsur pengganti (UP), khususnya bila tataran pengganti sama dengan tataran terganti. Bila dapat digantikan atau saling menggantikan, berarti baik UT maupun UP berada dalam kelas atau kategori yang sama (Sudaryanto, 1993: 48). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan contoh berikut;
     a.  Siapé noltol  ketan.
         ‘Ayam memekan ketan’
     b.  Siapé noltol  jagung.        
         ‘Ayam memakan jagung’
Apabila dikatakan bahwa kata ketan ‘ketan’ sekelas dengan kata jagung ‘jagung’, maka hal itu didasarkan pada kenyataan bahwa dalam satuan lingual kalimat atau perkataan tertentu keduanya dapat saling menggantikan. Bila kedua unsur itu tidak dalam kelas yang sama, maka proses penggantian itu akan menghasilkan tuturan yang tidak gramatikal.
Sedangkan, teknik hubung banding pada dasarnya memilki tujuan yang sama dengan teknik substitusi, tetapi penerapan teknik ini dilakukan dengan cara menghubung-hubungkan serta membandingkan data kebahasaan untuk menemukan jenis-jenis substitusi, sebagai salah satu alat kohesi. Membandingkan berarti pula mencari semua kesamaan dan perbedaan yang ada di antara kedua hal yang dibandingkan maka dapatlah hubungan banding itu dijabarkan menjadi hubungan penyamaan dan hubungan pemerbedaan (Sudaryanto, 1993: 27).

1.5.3    Metode dan Teknik Penyajian Hasil Analisis Data
Pada penyajian hasil analisis data digunakan metode informal dan formal. Metode informal merupakan perumusan dengan menggunakan kata-kata biasa. Metode formal merupakan perumusan dengan tanda-tanda dan lambang-lambang (Sudaryanto, 1993 : 145).
Penyajian hasil analisis tersebut digunakan teknik deduktif dan induktif. Teknik deduktif adalah cara penyajian dengan mengemukakan hal-hal yang bersifat umum kemudian dikemukakan hal-hal yang bersifat khusus sebagai penjelas. Teknik induktif adalah cara penyajian dengan mengemukakan hal-hal yang bersifat khusus kemudian di kemukakan hal-hal yang bersifat umum ( Hadi, 2004: 36).

1.6 Populasi dan Sampel
1.6.1    Populasi
Keseluruhan sasaran yang akan dijadikan objek penelitian disebut populasi (Jendra, 1981: 18). Dengan demikian, yang menjadi sasaran dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat penutur bahasa Bali yang berdomisili di daerah Bali yang pemakaiannya meliputi berbagai situasi, baik resmi maupun tidak resmi. Sedangkan dalam bahasa tulis, populasi yang akan dipakai adalah seluruh pemakaian bahasa Bali yang berbentuk karya tulis atau wacana tulis yang tersebar luas di kalangan masyarakat.

1.6.2    Sampel
Keterbatasan waktu mengakibatkan tidak seluruh populasi dapat dijadikan sebagai sasaran dalam penelitian ini, maka perlu diadakan sampel. Sampel diambil dengan teknik purposive sample, yaitu dengan memilih beberapa bagian populasi yang di dasarkan atas ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu yang dipandang mempunyai sangkut paut yang erat dengan ciri-ciri atau sifat-sifat populasi yang sudah diketahui sebelumnya (Hadi, 2004: 91).
Dengan memperhatikan ciri-ciri dan sifat sampel, maka dalam penelitian ini akan diambil beberapa sampel yang dianggap mampu mewakili semua populasi yang ada. Dalam data lisan (primer), akan diambil 4 orang informan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng. Kedua kabupaten tersebut dipilih sebagai sampel wilayah karena masyarakatnya merupakan penutur bahasa Bali baku. Masing-masing kabupaten dipilih 2 orang informan secara acak, satu dari wilayah perkotaan dan satu lagi di wilayah  pedesaan. Hal ini dilakukan untuk mencari data kebahasaan yang beragam, masyarakat perkotaan cendrung bahasanya telah terpengaruh bahasa lain karena banyaknya desakan pendatang, sedangkan di pedesaan dianggap masih murni.
Dalam pengambilan data sekunder, bentuk-bentuk karya tulis atau wacana tulis yang dipakai sampel adalah: cerpen “Mategul Tan Petali” (I Gusti Ketut Waca Warsana, 1977);  novel “Tresnane Lebur Ajur Satonden Kembang” (Djelantik Santha, 1981); satua “Sapuleger” (Putu Asmara, 1997/1998); dan Koran Bali Post edisi “Bali Orti” dari bulan Oktober sampai Desember 2008. Pemilihan sampel di atas dianggap mewakili pemakaian bahasa Bali pada masanya.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA, KONSEP,
DAN KERANGKA TEORI

2.1 Tinjauan Pustaka
2.1.1 Buku
            Alwi dkk. (2003), dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia membahas masalah wacana. Dalam buku tersebut dikatakan bahwa kohesi merupakan hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga tercipta pengertian yang apik dan koheren. Suatu wacana dikatakan kohesif apabila antara unsur yang satu dan unsur yang lain serasi sehingga tercipta pengertian yang apik atau koheren.
Walaupun tidak secara tegas dinyatakan, Alwi dkk. (2000) juga menyinggung adanya penanda hubungan referensi (penunjukan), baik yang bersifat anaforis maupun kataforis. Referensi tersebut berupa pronominal persona dan pronominal demonstratif. Selain itu, Alwi juga menyinggung masalah elipsis yang juga termasuk unsur pembentuk kohesi wacana.
            Djajasudarma (1994), dalam Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur mengatakan bahwa wacana adalah sebagai unsur gramatikal tertinggi yang direalisasikan dalam bentuk karangan utuh dengan amanat lengkap serta dengan kohesi dan koherensi tinggi. Djajasudarma juga membahas jenis-jenis wacana yang meliputi (1) naratif, (2) prosedural, (3) hortatori, (4) ekspositori, dan (5) deskriptif.
            Menurut Djajasudarma (1994), sebuah wacana (teks) dapat dikatakan kohesif apabila melalui upaya antara lain, pasangan terdekat, penafsiran lokal, prinsip analogi, dan pentingnya ko-teks. Akibat upaya tersebut, pesapa tidak membuat konteks yang lebih luas dalam menjelaskan informasi yang dimaksud. Pasangan terdekat mengacu pada unsur antarwacana ko-teks yang sangat menentukan penafsiran makna wacana sehingga membentuk tuturan berurutan yang saling menopang maknanya. Penafsiran lokal menginklusifkan unsur waktu dan ruang dalam hal ini, sehingga pesapa tidak membentuk konteks yang lebih besar. Prinsip lokal dapat berupa tuturan yang mengakibatkan suatu kalimat koheren dengan kalimat yang muncul kemudian.
            Seperti halnya Alwi dkk., Djajasudarma (1994) juga juga menyinggung masalah kohesi gramatikal dan leksikal wacana. Kohesi gramatikal wacana dapat dipertimbangkan dari analisis wacana secara mikrostruktural yaitu melalui unsur-unsur pendukung wacana. Unsur-unsur gramatikal yang mendukung wacana dapat berupa konjungsi, unsur kosong (elipsis), kesejajaran antarbagian, dan referensi. Substitusi di sejajarkan dengan kesejajaran antarbagian. Selanjutnya kohesi leksikal dapat terjadi melalui diksi (pilihan kata) dan memiliki hubungan tertentu dengan kata yang digunakan terdahulu. Kohesi leksikal dapat berupa pengulangan, sinonimi, hiponimi, dan kolokasi.
            Lubis (1993),  dalam Analisis Wacana Pragmatik menyatakan bahwa wacana sebagai kesatuan bahasa yang lengkap. Dikatakan pula, kelengkapan atau keutuhan wacana (teks) disebabkan oleh adanya suatu pengikat antara kalimat yang satu dan kalimat lainnya. Dengan demikian pendengar atau pembaca mengetahui bahwa ia berhadapan dengan teks dan bukan hanya kumpulan kalimat. Selanjutnya, suatu yang menjadi pengikat antara kalimat-kalimat sehingga menjadi sebuah wacana atau teks dinamakan tekstur.
            Tekstur tersebut membedakan sebuah wacana dengan yang bukan wacana dengan ditandai oleh relasi (hubungan) erat (cohesive) atau padu. Tekstur ini menyebutkan bahwa, suatu kalimat tidak dapat diinterpretasikan apabila tanpa memperhatikan kalimat yang lain. Kalimat yang satu mensyaratkan pengetahuan tentang kalimat lain, baik itu yang sebelumnya maupun sesudahnya.
            Relasi yang erat dikatakan Lubis hampir sama dengan kohesi (cohesion) yang disebutkan oleh Alwi dan Djajasudarma. Menutur Lubis, kohesi meliputi referensi, substitusi, elipsis, konjungsi, dan leksikal. Referensi dibedakan menjadi tiga, yaitu referensi personal, demonstratif, dan komparatif. Substitusi dibedakan menjadi tiga yaitu, nominal (kata benda), verbal (kata kerja), dan klausa. Konjungsi juga dibedakan atas konjungsi koordinatif, subordinatif, korelatif, antarkalimat, dan antarparagraf.
Tatabahasawan lain yang menulis tentang wacana dengan data bahasa Indonesia adalah H. G. Tarigan, dalam Pengajaran Wacana (1987). Tarigan mengatakan, seperti halnya bahasa, maka wacana pun mempunyai bentuk (form) dan makna (meaning). Kepaduan makna dan kerapian bentuk merupakan faktor penting untuk menentukan tingkat keterbacaan dan keterpahaman wacana.
Penanda hubungan, dalam buku ini disejajarkan dengan sarana-sarana kohesif. Disebutkan ada lima kategori sarana-sarana kohesif, antara lain: (a) pronomina, (b) substitusi, (c) elipsis, (d) konjungsi, dan (e) leksikal. Pronomina dan substitusi dalam pembagian Tarigan dibedakan dan merupakan sarana kohesif yang berlainan. Penunjukan (reference) dimasukkan ke dalam pembagian pronomina bersama dengan kata ganti orang. Substitusi dalam bahasa Indonesia dikatakan dapat bersifat nominal, verba, klausal, atau campuran.
Pembicaraan mengenai penanda hubungan dalam bahasa Indonesia terdapat juga dalam buku M. Ramlan (1993), yaitu Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia. Penanda hubungan antarkalimat dibahas dalam bab kepaduan paragraf. Kepaduan paragraf akan bisa terwujud apabila informasi yang dinyatakan dalam kalimat yang satu berhubungan erat dengan informasi yang dinyatakan dalam kalimat yang lain, atau dengan kata lain informasi-informasi yang dinyatakan dalam sejumlah kalimat yang membentuk paragraf itu berhubungan erat atau sangat padu. Kepaduan yang dimaksud adalah kepaduan informasi atau kepaduan di bidang makna yang juga disebur koherensi. Kepaduan di bidang bentuk disebut kohesi.
Di dalam buku ini, disebutkan ada lima penanda hubungan yang berfungsi memadukan hubungan antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Kelima penanda hubungan itu disebut penunjukan, penggantian, pelesapan, perangkaian, dan hubungan leksikal. Substitusi di sini disejajarkan dengan penggantian. Pembicaraan mengenai penggantian menyangkut definisi dan pemberian contoh.
Masalah wacana dan penanda hubungan juga dibicarakan oleh I Ketut Riana (1989) dalam buku stensilannya yang berjudul Hubungan Semantik dalam Wacana Bahasa Bali. Dalam buku ini, dijelaskan bahwa penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali dapat berwujud penunjukan, penggantian, penghilangan, perpaduan leksikal, dan perangkaian. Substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat disejajarkan dengan penggantian. Selanjutnya, penggantian dibedakan menjadi tiga, yaitu penggantian nominal, penggantian verbal, dan penggantian klausa. 

2.1.2 Hasil Penelitian Terdahulu
            Pada bagian ini dipaparkan hasil penelitian  terdahulu yang bertalian dengan kajian wacana dan penanda hubungan antarkalimat. Pertama, penelitian dengan judul “Elipsis dalam Bahasa Bali: Sebuah Kajian deskriptif” oleh Sulibra (1988). Dalam penelitian ini dibahas tentang elipsis atau penghilangan sebagai salah satu alat kohesi dalam bahasa Bali ditinjau dari fungsi sintaksis, peran sintaksis, serta kategorinya, terutama pada tataran klausa. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kohesi dari Halliday dan Hasan (1976), serta teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981) khususnya tentang sintaksis yang merupakan perpaduan dari beberapa teori tentang sintaksis.
Kedua, penelitian dengan judul “Superordinat Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Wacana Bahasa Bali” oleh Jana (1990). Penanda hubungan superordinat yang merupakan masalah pokok dalam penelitian ini, dianalisis berdasarkan tiga sudut tinjauan, yaitu berdasarkan bentuknya, tipe-tipenya, dan pola hubungannya dengan hiponim dalam mewujudkan keutuhan gugus kalimat. Ketiga sudut tinjauan di atas dianalisis dengan menggunakan teori kohesi yang dikemukakan oleh Halliday dan Hasan (1976).
Ketiga, penelitian dengan judul “Wacana Narasi Bahasa Bali” oleh Gunandari (2005). Ia membahas ciri-ciri teks wacana bahasa Bali, komponen-komponennya, dan kohesi serta koherensinya. Dalam penelitiannya, Gunandari menggunakan teori struktural yang dikemukakan oleh Verhaar (1981) khususnya tentang sintaksis, kohesi dan koherensi.
Keempat, penelitian dengan judul “Repetisi Sebagai Penanda Hubungan dalam Paragraf Bahasa Bali” oleh Mastini (1993). Ia membahas salah satu alat kohesi, yaitu repetisi yang termasuk bagian perpaduan leksikal. Repetisi sebagai salah satu penanda hubungan dipaparkan berdasarkan analisis jenis, bentuk, kategori, dan maknanya  dalam paragraf bahasa Bali. Dalam penelitiannya, Mastini menggunakan teori struktural yang dikembangkan oleh Ferdinand de Saussure.
Kelima, penelitian dengan judul “Penghubung Kausalitas dalam Wacana Bahasa Bali” oleh Wibawa (1991). Ia membahas salah satu alat kohesi, yaitu penghubung/perangkaian. Penghubung (conjunction) terletak di antara kedua jenis kohesi, baik secara kohesi leksikal maupun kohesi gramatikal. Perbedaannya dengan alat kohesi yang lain, penghubung menimbulkan hubungan makna. Dijelaskan penghubung dapat dibagi menjadi empat, yaitu: aditif, adversatif, kausal, dan temporal. Dalam penelitian Wibawa ini, diambil salah satu jenis penghubung, yaitu penghubung kausalitas. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kohesi dari Halliday dan Hasan (1976).
Keenam, penelitian dengan judul “Substitusi dalam Prasasti Purana Tatwa Pura Ulun Danu Batur” oleh Riana, dkk. (1993). Dalam laporan penelitian ini, Riana menyebutkan substitusi sebagai alat kohesi dalam Prasasti Purana Pura Ulun Danu Batur terdiri atas tiga bagian yaitu: (1) nominal, (2) verba, dan (3) klausa.  Pembagian ini mengikuti pembagian substitusi sebagai salah satu alat kohesi dalam bahasa Inggris yang dari segi struktur sudah jauh berbeda dengan bahasa Bali. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kohesi yang dikemukakan oleh Halliday dan Hasan (1976).

2.2 Konsep
2.2.1 Wacana
            Dalam realitas penggunaan bahasa, di samping ada kalimat yang berdiri sendiri, terdapat juga kalimat yang berhubungan dengan kalimat yang lain, baik dengan kalimat yang mendahului maupun dengan kalimat yang mengikutinya. Kalimat-kalimat yang saling berhubungan itu dapat membentuk satuan lingual yang lebih besar, yaitu gugus kalimat atau sentence cluster. Di samping itu, hubungan antarkalimat dapat juga membentuk satuan wacana.
Kesatuan bahasa yang lengkap sebenarnya bukanlah kata atau kalimat, melainkan wacana (discourse). Oleh karena itu, penyelidikan dan deskripsi sintaksis tidak boleh dibatasi pada satuan kalimat saja, tetapi harus dilanjutkan ke kesatuan yang lebih besar, yaitu wacana. Menurut van Dijk (dalam Lubis, 1993: 21), teks sama dengan discourse, yaitu kesatuan dari beberapa kalimat yang satu dengan yang lain terikat dengan erat. Artinya satu kalimat harus dihubungkan dengan kalimat yang lain dan tidak dapat ditafsirkan satu kalimat saja.
Harimurti Kridalaksana dalam kamus Linguistik mengemukakan, bahwa “Wacana adalah satuan bahasa terlengkap; dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam bentuk karangan yang utuh (novel, buku, seri ensiklopedia, dsb.), paragraf, kalimat atau kata yang membawa amanat yang lengkap” (2008: 259).
Menurut Suparno (2008), wacana merupakan satuan bahasa di atas tataran kalimat yang digunakan untuk berkomunikasi dalam konteks sosial. Satuan bahasa itu dapat berupa rangkaian kalimat atau ujaran. Wacana dapat berbentuk lisan atau tulis dan dapat bersifat transaksional atau interaksional. Dalam peristiwa komunikasi secara lisan, dapat dilihat bahwa wacana sebagai proses komunikasi antarpenyapa dan pesapa, sedangkan dalam komunikasi secara tulis, wacana terlihat sebagai hasil dari pengungkapan ide/gagasan penyapa.
            Di pihak lain Lubis (1993: 12) mengatakan bahwa dalam menganalisis wacana tidak hanya menganalisis faktor dalam bahasa, tetapi juga mempertimbangkan faktor luar bahasa (nonlinguistik) seperti kondisi, situasi pembicara, pendengar, dan topik pembicaraan sehingga dapat ditarik kesimpulan baik itu kesimpulan lahiriah (convention inference) maupun kesimpulan batiniah (conversational inference).
            Seperti yang telah dikatakan Lubis di atas, Eriyanto juga berpendapat sama tentang pengertian wacana. Dalam pengertian linguistik, wacana adalah unit bahasa yang lebih besar dari pada kalimat. Wacana adalah rangkaian kalimat yang serasi, yang menghubungkan proposisi satu dengan proposisi lain dan membentuk satu kesatuan. Proposisi adalah isi konsep yang masih kasar yang akan melahirkan statement (pernyataan kalimat). Analisis wacana dalam studi linguistik merupakan reaksi dari bentuk linguistik formal yang lebih memperhatikan pada unit kata, frasa, atau kalimat tanpa melihat keterkaitan di antara unsur tersebut (Eriyanto, 2005: 3).   Sejalan dengan Eriyanto, Syamsuddin (1992: 2) berpendapat bahwa wacana pada dasarnya merupakan pembahasan terhadap hubungan antara konteks-konteks yang terdapat di dalam teks. Pembahasan hubungan tersebut bertujuan menjelaskan hubungan antara kalimat atau antara ujaran yang membentuk wacana. Syamsuddin juga membedakan wacana dan teks. Baginya teks adalah sebuah untaian kalimat atau ujaran dan wacana merupakan hubungan kontekstual yang diperlihatkan oleh kalimat dan ujaran dalam teks tersebut.
            Dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (Moeliono dkk., 1988: 334) dikatakan bahwa wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan menghubungkan proposisi satu dengan proposisi yang lain dan membentuk satu kesatuan.
Seperti yang telah diungkapkan oleh para pakar linguistik bahwa wacana adalah satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi di atas satuan kalimat yang menyatakan (mengandung) pesan yang lengkap dengan koherensi dan kohesi tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tulis (lihat Tarigan, 1987: 27; Djajasudarma, 2006: 4; Chaer, 2007: 62). Sebagai satuan tertinggi yang lengkap maka di dalam wacana itu terdapat konsep, gagasan, pikiran, atau ide yang utuh, yang bisa dipahami tanpa keraguan apa pun. Pemahaman ini memacu kita pada wacana yang kohesif dan koheren. Kohesi merupakan keserasian hubungan unsur-unsur dalam wacana, sedangkan koheren merupakan kepaduan wacana sehingga komunikatif  mengandung satu ide. Wacana ada yang tidak kohesif, tetapi koheren (mengandung pengertian apik).
Keutuhan wacana dibangun oleh unsur kohesi dan unsur koherensi. Unsur kohesi berkenaan dengan alat-alat kebahasaan, seperti penggunaan-pengguunaan konjungsi, pronomina persona, elipsis, dan sebagainya. Sedangkan unsur koherensi berkenaan dengan aspek semantik, seperti penggunaan hubungan pertentangan, penggunaan hubungan generik-spesifik, penggunaan hubungan sebab-akibat, penggunaan hubungan perbandingan, dan sebagainya (Chaer, 2007 : 62-63).
Wacana yang dimaksud dalam penelitian ini adalah wacana ko-tekstual dan bukan wacana kontekstual. Wacana ko-tekstual adalah wacana yang terbentuk oleh hubungan antarkalimat, sedangkan wacana kontekstual adalah wacana yang pada hakikatnya ditentukan oleh faktor-faktor di luar tuturan (ekstralinguistik). Wacana ko-tekstual disebut pula dengan wacana relasional, karena dibentuk oleh relasi-relasi gramatis atau semantis antarkalimat, sedangkan wacana kontekstual disebut pula dengan wacana situasional, karena hakikat wacana ini ditentukan oleh faktor situasi (Isodorus dalam Sarmawa, 1990: 20).

2.2.2 Kohesi dan Koherensi
Wacana merupakan unit gramatikal tertinggi di atas kalimat atau klausa yang saling berhubungan untuk saling menghasilkan suatu rasa kepaduan. Rasa kepaduan di dalam wacana ini karena adanya ikatan antara kalimat-kalimatnya yang disebut dengan kohesi dan koherensi. Hubungan antarkalimat ini memegang peranan yang cukup penting, yang perlu dipahami, agar informasi yang tersampaikan dapat diterima dengan benar. Hubungan ini dapat dilihat dari alat kohesi (penanda) yang dipakainya.
Penelitian ini ditinjau dari sudut tataran gramatis, minimal sampai tataran gugus kalimat. Gugus kalimat atau sentence cluster diartikan sebagai kumpulan kalimat yang saling berkaitan karena ciri-ciri kelas, peran, atau keutuhan paragraf (Kridalaksana, 2008: 78). Oleh karena itu, dalam penelitian ini digunakan teori kohesi. Kohesi merupakan keserasian hubungan antara unsur-unsur yang satu dengan unsur yang lain. Koherensi merupakan kepaduan wacana sehingga komunikatif mengandung satu ide.
Djajasudarma menambahkan bahwa kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dan unsur yang lain dalam wacana sehingga terciptalah pengertian yang apik atau koheren. Kohesi merujuk pada perpautan bentuk, sedangkan koherensi pada perpautan makna. Pada umumnya wacana yang baik memiliki keduannya. Kalimat atau kata yang dipakai bertautan, artinya kalimat yang satu menyambung ke kalimat yang lainnya secara berturut-turut. Jadi, wacana yang kohesif dan koheren merupakan wacana yang utuh (1994: 5--46).
Moeliono dkk. (1988: 343) mengatakan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia bahwa kohesi adalah keserasian hubungan antara unsur yang satu dengan unsur yang lain dalam wacana sehingga terciptalah pengertian yang apik atau koheren. Salah satu unsur kohesi adalah hubungan sebab-akibat, baik antarklausa maupun antarkalimat.
Selanjutnya, Alwi dkk. (2003: 41--427) dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia mengatakan bahwa kohesi dan koherensi adalah dua unsur yang menyebabkan sekelompok kalimat membentuk kesatuan makna. Kohesi merujuk pada keterkaitan antarproposisi yang dinyatakan secara eksplisit oleh unsur-unsur gramatikal dan semantik dalam kalimat-kalimat yang digunakan untuk membentuk wacana. Kohesi juga mengaitkan dua proposisi atau lebih, tetapi keterkaitan di antara proposisi-proposisi tersebut tidak secara eksplisit dinyatakan dalam kalimat-kalimat yang dihubungkan melalui konjungtor. Berdasarkan konjungtor yang digunakan, kohesi mengungkapkan tentang pengutamaan, perkecualian, konsesi, dan tujuan. Alwi juga menyinggung sedikit mengenai hubungan gramatikal dan leksikal. Hubungan gramatikal meliputi hubungan persesuaian alami, hubungan anaforis, hubungan kataforis, dan hubungan metaforis. Hubungan leksikal meliputi hubungan hiponimi dan hubungan bagian keseluruhan.  
Efri Yoni Baikoeni dalam makalahnyaKohesi dalam Teks dan Wacana” mengatakan kohesi merupakan aspek formal bahasa di dalam wacana. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kohesi adalah organisasi sintaktik. Organisasi sintaktik ini merupakan wadah ayat-ayat yang disusun secara padu dan padat. Dengan susunan demikian organisasi tersebut adalah untuk menghasilkan tuturan. Ini berarti bahwa kohesi adalah hubungan di antara ayat di dalam sebuah wacana, baik dari segi tingkat gramatikal maupun dari segi tingkat leksikal tertentu. Dengan penguasaan dan pengetahuan kohesi yang baik, seorang penulis akan dapat menghasilkan wacana yang baik (Baikoeni: 2008).
Kohesi dibedakan menjadi dua bagian, yaitu kohesi gramatikal (gramatical cohesion) dan kohesi leksikal (lexical cohesion). Kohesi gramatikal adalah perpautan bentuk antara kalimat-kalimat yang diwujudkan dalam sistem gramatikal sedangkan kohesi leksikal adalah jenis unsur-unsur leksikal yang memiliki realisasi semantik yang terdapat pada satu kata. Unsur kohesi yang digunakan dalam suatu teks dapat membedakan sebuah teks dari teks lainnya. Kohesi dihasilkan ketika interpretasi terhadap suatu unsur dalam sebuah teks yang terkait dengan unsur lainnya dalam teks tersebut. Kohesi garamatikal meliputi pengacuan (referensi), penggantian (substitusi), penghilangan (elipsis), dan perangkaian (konjungsi). Kohesi leksikal meliputi pengulangan (repetisi), padan kata (sinonimi), lawan kata (antonimi), sanding kata (kolokasi), hubungan atas-bawah (hiponimi), dan kesepadanan atau paradigma (ekuivalensi).

2.2.3 Teks, Ko-teks dan Konteks
Brown dan Yule (1996: 6) mendefinisikan teks sebagai rekaman verbal tindak komunikasi, sedangkan Halliday dan Hasan dalam buku Bahasa, Konteks, dan Teks (1992: 13) menyatakan bahwa teks adalah bahasa yang berfungsi. Yang dimaksud dengan berfungsi adalah bahasa yang sedang melaksanakan tugas tertentu dalam situasi tertentu. Teks yang dimaksud bukanlah satuan gramatikal seperti halnya klausa dan kalimat. Teks di sini adalah teks memiliki satu kesatuan makna yang utuh tergantung pada hubungan-hubungan antara kalimat-kalimat yang ada. Hal itu berarti bahwa teks dan konteks berhubungan sangat erat sehingga satu konsep tidak dapat diungkapkan tanpa mengungkapkan yang lain.
Alwi dkk. dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia mengatakan bahwa, konteks wacana terdiri atas berbagai unsur seperti situasi, pembicara, pendengar, waktu, tempat, adegan, topik, peristiwa, bentuk amanat, kode, dan sarana. Tiga unsur yang terakhir, yaitu bentuk amanat, kode, dan sarana perlu mendapat penjelasan. Bentuk amanat dapat berupa surat, esai, iklan, pemberitahuan, pengumuman, dan sebagainya. Kode ialah ragam bahasa yang dipakai, misalnya bahasa Indonesia baku, bahasa Indonesia logat daerah, atau bahasa daerah. Sarana ialah wahana komunikasi yang dapat berwujud pembicaraan bersemuka atau lewat telefon, surat, dan televisi (2003: 421).
Alwi dkk. juga mengatakan ko-teks atau unsur antarwacana penting dalam menentukan penafsiran makna karena dalam wacana pengertian sebuah teks atau bagian-bagiannya sering ditentukan oleh pengertian yang diberikan oleh teks lain. Teks di sini dapat berwujud ujaran, paragraf, ataupun wacana, dan bahkan sebuah rambu lalu lintas (2003: 425). Menurut Cook (dalam Eriyanto, 2005: 9) teks adalah semua bentuk bahasa, bukan hanya kata-kata yang tercetak di lembar kertas, tetapi juga semua jenis ekspresi komunikasi, ucapan, musik, gambar, efek suara, cerita, dan sebagainya.
Definisi teks menurut Harimurti Kridalaksana adalah satuan bahasa yang bersifat abstrak (beda dengan wacana); deretan kalimat, kata, dan sebagainya yang membentuk ujaran; bentuk bahasa tertulis (naskah); dan ujaran yang dihasilkan dalam interaksi manusia. Ko-teks adalah kalimat atau unsur-unsur yang mendahului dan/atau mengikuti sebuah unsur lain dalam wacana; konsep ini dipergunakan untuk membedakannya dengan konteks. Sedangkan konteks adalah aspek-aspek lingkungan fisik atau sosial yang kait-mengait dengan ujaran tertentu; serta pengetahuan yang sama-sama dimiliki pembicara dan pendengar sehingga pendengar paham akan apa yang dimaksud pembicara (2008: 134--238).

2.2.3 Substitusi
Substitusi (penggantian) merupakan salah satu kohesi gramatikal yang berupa penggantian satuan lingual tertentu yang telah disebut dengan satuan lingual lain. Substitusi (penggantian) adalah pengambilalihan atau pertukaran bagi sesuatu segmen kata, frasa atau klausa oleh kata ganti yang lainnya. Penggantian ini juga ada penggantian nomina, penggantian verba dan penggantian klausa (Baikoeni:2008). Substitusi digunakan, selain untuk mendukung kepaduan wacana, juga untuk menghadirkan variasi bentuk, menciptakan dinamisasi narasi, menghindari kemenotonan, dan memperoleh unsur pembeda.  
Ramlan dalam Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia mengatakan, “substitusi adalah penanda hubungan antarkalimat berupa kata, atau frase yang menggantikan kata, frase, atau mungkin juga satuan gramatik yang lain yang terletak di depannya secara anaforis atau di belakangnya secara kataforis” (1993: 17).
Kridalaksana mendefinisikan substitusi sebagai proses atau hasil penggantian unsur bahasa oleh unsur lain dalam satuan yang lebih besar untuk memperoleh unsur-unsur pembeda atau untuk menjelaskan suatu struktur tertentu (2008: 229). Sejalan dengan itu, Bloomfield dalam Language mengatakan, substitusi atau penggantian (substitute) adalah bentuk bahasa atau ciri gramatikal yang dalam keadaan-keadaan konvensional tertentu, menggantikan salah satu kelas bentuk bahasa (1995: 237). 

2.3 Kerangka Teori
Penyusunan skripsi ini menggunakan kerangka teori van Dijk (dalam Eriyanto, 2005: 22--225) yang menyebutkan bahwa wacana tidak hanya terdiri atas sekelompok kalimat yang dibentuk oleh komponen-komponen kalimat itu sendiri tetapi juga tata urut peristiwa suatu wacana yang menyatakan tata urut proposisi yang bermakna dan utuh. Dijk berpendapat bahwa kajian wacana memiliki tiga dimensi utama, yaitu teks, kognisi sosial, dan konteks sosial.
            Penelitian ini hanya menggunakan satu dimensi saja, yaitu dimensi teks. Dimensi teks ini terdiri atas beberapa struktur yang masing-masing saling berkaitan dan saling mendukung. Dijk membagi analisis teks ke dalam tiga struktur, yaitu (1) stuktur makro, (2) superstruktur, dan (3) struktur mikro. Berikut ini akan dijelaskan masing-masing jenis analisis teks menurut Dijk.
1.      Struktur Makro
Struktur makro merupakan makna global atau umum dari suatu teks yang dapat diamati dengan melihat topik atau tema dari teks tersebut. Tema adalah inti utama atau gambaran umum dari suatu teks tentang apa yang ingin ditampilkan oleh penulis atau pembuat teks. Dalam menganalisis sebuah teks, Dijk memadukan teks tersebut dengan kondisi di luar teks untuk mendapat tema sentral. Tema sebuah teks tidak terlihat secara eksplisit di dalam teks, tetapi tercakup di dalam keseluruhan teks secara satu kesatuan bentuk yang koheren. Oleh karena itu, dalam menentukan topik atau gagasan yang dikembangkan dalam teks harus membaca teks tersebut secara keseluruhan sebagai sebuah wacana sosial.
2.      Struktur Super
Superstruktur merupakan struktur wacana yang berhubungan dengan kerangka suatu teks. Kerangka suatu teks meliputi susunan atau rangkaian struktur atau elemen sebuah teks dalam membentuk satu kesatuan bentuk yang koheren. Analisis superstruktur merupakan analisis skema atau alur dari pendahuluan sampai akhir sebuah teks, seperti pendahuluan, isi, dan penutup. Alur tersebut menunjukkan bagaimana bagian-bagian dalam teks disusun atau diurutkan sehingga membentuk kesatuan makna.
3.      Struktur Mikro
Struktur mikro merupakan makna wacana yang dapat diamati dari bagian terkecil suatu teks, yaitu kata, kalimat, proposisi, anak kalimat, parafrasa, dan gambar serta sistem bunyi (khususnya dalam teks lisan). Dengan kata lain, analisis struktur mikro adalah analisis sebuah teks dengan mengamati unsur dalam dari teks tersebut. Unsur-unsur dalam sebuah teks dapat dibedakan sebagai berikut.
a.       Unsur semantik merupakan makna yang ingin ditekankan dalam teks yang meliputi: latar, detail, maksud, praanggapan, dan nominalisasi. Latar merupakan bagian yang dapat mempengaruhi semantik (arti) yang ingin disampaikan oleh pembuat teks. Detail merupakan elemen wacana yang implisit dan diekspresikan oleh penulis atau pembuat teks. Detail hanya menampilkan informasi yang menguntungkan komunikator. Maksud merupakan elemen wacana yang eksplisit. Sama halnya dengan detail menampilkan informasi demi keuntungan komunikator. Peraanggapan merupakan upaya untuk mendukung atau pendapat dengan memberikan premis yang dipercaya kebenarannya.
b.      Unsur sintaksis merupakan elemen wacana yang berupa kalimat. Analisis sintaksis meliputi : bentuk kalimat, koherensi, dan kata ganti. Bentuk kalimat adalah segi sintaksis yang berhubungan dengan cara berpikir logis, yaitu prinsip kausalitas. Dalam hal ini tidak hanya mempersoalkan teknis kebenaran tatabahasa tetapi menentukan makna yang dibentuk oleh susunan kalimat, misalnya dalam kalimat berstruktur aktif dan pasif, koherensi ditandai dengan pemakaian anak kalimat yang memperjelas kalimat atau proposisi sebelumnya, misalnya hubungan sebab akibat. Dalam proposisi tersebut biasanya digunakan konjungsi, kata ganti dan proposisi untuk menegaskan makna yang terkandung dalam sebuah teks.
c.       Unsur stilistik, yaitu bagaimana pilihan kata yang dipakai dalam sebuah teks. Kata-kata yang digunakan dalam sebuah teks tergantung dari pembuat teks tersebut. Hal ini terkait erat dengan kohesi leksikal, yaitu dalam wacana ditemukan repetisi, sinonim, dan kolokasi.
d.      Unsur retoris merupakan unsur gaya penekanan sebuah topik dalam sebuah teks. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan cara memakai gaya bahasa, misalnya hiperbola, metafora, dan repetisi.
            Dalam analisis mikrostruktur sebuah wacana, aspek bentuk disebut aspek gramatikal wacana sedangkan aspek makna disebut aspek leksikal wacana. Kepaduan wacana selain didukung oleh aspek gramatikal atau kohesi gramatikal juga didukung oleh aspek leksikal atau kohesi leksikal.
Dari ketiga struktur analisis teks di atas, penelitian ini hanya menggunakan salah satu struktur saja, yaitu struktur mikro. Pada struktur mikro dikaji makna melalui hubungan antarkalimat atau hubungan antarproposisi yang berupa hubungan linear antarbagian wacana. Kajian struktur mikro ini disebut juga struktur semantik lokal. Analisis struktur mikro adalah analisis sebuah teks (wacana) dengan mengamati unsur dalam dari teks tersebut. Unsur dalam dari struktur mikro yang paling terkait dengan penelitian ini adalah unsur sintaksis.


BAB III
JENIS PENANDA HUBUNGAN
ANTARKALIMAT

Pembicaraan substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat tidak dapat lepas dari pembicaraan mengenai penanda hubungan antarkalimat yang lainnya. Oleh karena itu, sebelum pembicaraan mengenai substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat akan didahului dengan pendeskripsian penanda hubungan antarkalimat yang lainnya dalam bahasa Bali. Dalam bab ini juga akan dibahas tentang substitusi sebagai istilah dalam bidang metode linguistik dengan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat serta ciri-cirinya.

3.1 Jenis Penanda Hubungan Antarkalimat
Dalam pembicaraan bab II sudah dinyatakan bahwa wacana adalah suatu satuan bahasa yang lengkap sehingga dalam hierarki gramatikal merupakan satuan gramatikal tertinggi di atas satuan kalimat yang menyatakan (mengandung) pesan yang lengkap dengan koherensi dan kohesi tinggi yang berkesinambungan, yang mampu mempunyai awal dan akhir yang nyata, disampaikan secara lisan atau tulis. Dengan demikian, ada unsur-unsur yang mempertautkan sehingga terdapat kepaduan yang membangun wacana tersebut. Unsur-unsur tersebut adalah hubungan antarkalimat.
Hubungan antarkalimat dalam wacana disebut dengan istilah kohesi (cohesion). Kohesi merupakan konsep semantik yang  mengacu pada hubungan-hubungan semantik yang terdapat dalam sebuah wacana. Kohesi dapat terjadi apabila penafsiran kalimat dalam sebuah wacana, tergantung pada penafsiran kalimat yang lain dalam wacana yang sama. Dimana menurut Halliday dan Hasan (1976: 5) bahwa kohesi merupakan satu set kemungkinan yang terdapat dalam bahasa untuk menjadikan suatu 'teks' (wacana) itu memiliki kesatuan. Hal ini berarti bahwa hubungan makna baik makna leksikal maupun makna gramatikal, perlu diwujudkan secara terpadu dalam kesatuan yang membentuk teks.

Halliday dan Hasan (1976: 7) telah mencoba melihat kohesi makna itu dari dua sudut, yaitu kohesi gramatikal dan kohesi leksikal. Keduanya terdapat dalam suatu kesatuan teks (wacana). Kohesi ini juga memperlihatkan jalinan ujaran dalam bentuk kalimat untuk membentuk suatu teks atau konteks dengan cara menghubungkan makna yang terkandung di dalam unsur. Kaedah kohesi (hubungan antarkalimat) ini lebih dikenali dalam istilah penunjukan, substitusi (penggantian), penghilangan (ellipsis), perangkaian (konjungsi), dan perpaduan leksikal. Jadi, dari pemaparan di atas, terdapat lima penanda hubungan antarkalimat.
Guna memperjelas jenis penanda hubungan antarkalimat tersebut terutama dalam bahasa Bali, berikut ini akan dipaparkan pengertian dan contoh-contohnya. Penanda hubungan tersebut terdiri atas bagian-bagian berikut.

3.1.1 Penunjukan
Penanda hubungan antarkalimat penunjukan merupakan bagian dari kohesi gramatikal. Penunjukan adalah salah satu penanda hubungan antarkalimat yang ditandai dengan adanya suatu konstituen tertentu yang menunjuk konstituen yang lain pada kalimat yang mendahului maupun pada kalimat yang mengikutinya. Hubungan penunjukan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu hubungan endoforis dan hubungan eksoforis. Hubungan penunjukan endoforis ialah hubungan antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain di dalam teks, sedangkan hubungan penunjukan eksoforis ialah hubungan dengan yang berada di luar teks. Penunjukan endoforis dapat bersifat anaforis, yaitu menunjuk ke depan dan bersifat kataforis, yaitu menunjuk ke belakang (Ramlan,1993: 12--13).
Kita perhatikan contoh (1) di bawah ini:
(1) a. “Aji, bibi, durusang wédangé, kéwanten ampurayang sanganané antuk lambon sida katur”. ‘Bapak, ibu, silakan kopinya, tetapi maaf jajannya hanya ubi tersaji’
      b. “Inggih ning, aji suksema (TR/9). ‘Ya nak, terimakasih’

Contoh (1) berupa dialog ditandai dengan hubungan penunjukan eksoforis. Penutur kalimat (a) Gusti Ayu Adi, pelaku dalam novel Tresnané Lebur Ajur satondén Kembang ‘Cintanya Hancur Lebur sebelum Kembang’, sedangkan pembicara kalimat (b) adalah pamannya yaitu Gusti Aji Ngurah. Dialog tersebut terjadi dalam situasi bertamu. Kata suksema ‘terimakasih’ pada klausa (1b) yang secara eksoforis menunjuk suguhan yang dihidangkan pada situasi bertamu tersebut.
Dalam penelitian ini terutama akan dibicarakan hubungan yang endoforis, sedangkan hubungan yang eksoforis hanya disinggung bila dirasa perlu karena hubungan eksoforis sebenarnya tidak termasuk dalam pembicaraan tentang kohesi (Ramlan, 1993: 12).
Hubungan antarkalimat penunjukan dalam bahasa Bali dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu penunjukan yang anaforis dan penunjukan yang kataforis. Penanda penunjukan dapat dilihat pada contoh berikut.
 (2)    a. Kacrita Madé Antara sampun wénten ring tengah kapalé ageng. ‘Diceritakan Made Antara sudah berada di tengah kapal yang besar’
         b. Sakakidik kapalé punika ninggalin pesisi.. (MT/2). ‘Pelan-pelan kapal itu meninggalkan pantai’
(3)     a. “Uduh cening Hyang Kumara, unduké buka ené ngawinang bapa ibuk.” ‘Wahai anakku Hyang Kumara, masalah seperti ini menyebabkan Ayah bingung’
         b. “I tuni belin I Dewané Bhatara Kala tangkil tekén bapa.” ‘Tadi kakakmu Bhatara Kala menghadap kepada ayah’
         c. “Ia kroda tekén cening” (SP/3). ‘Ia marah denganmu’

Dengan kedua contoh di atas, akan dicoba menjelaskan penanda hubungan penunjukan dalam bahasa Bali. Contoh (2--3) ditandai dengan hubungan penunjukan endoforis yaitu penunjukan yang sepenuhnya berada dalam teks. Contoh (2) ditandai dengan kata punika ‘itu’ pada kalimat (b) yang menunjuk secara anaforis pada kalimat sebelumnya (letak kiri). Kata punika ‘itu’ pada kalimat (2b) menunjuk frase kapalé ageng ‘kapal besar’ pada kalimat (2a). Yang terakhir, contoh (3) ditandai dengan hubungan penunjukan endoforis yang menunjuk secara kataforis (ke belakang). Kata ené ‘ini’ pada frase unduké buka ené ‘masalah seperti ini’ pada (3a) menunjuk kalimat-kalimat yang ada dibelakangnya, yaitu kalimat (3b) dan (3c).
Dari uraian tersebut di atas, jelas dalam bahasa Bali terdapat hubungan endoforis baik penunjukan yang bersifat anaforis seperti contoh (2) maupun penunjukan yang bersifat kataforis seperti pada contoh (3).

3.1.2 Substitusi
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat disejajarkan dengan penggantian. Penanda hubungan substitusi adalah penanda hubungan antarkalimat berupa kata, atau frase yang menggantikan kata, frase, atau mungkin juga satuan gramatik yang lain yang terletak di depannya secara anaforis atau di belakangnya secara kataforis (Ramlan, 1993: 17). Dalam penelitian ini digunakan istilah letak kiri dan letak kanan dan bukan anaforis dan kataforis. Konsep anaforis dan kataforis ini lebih tepat digunakan dalam hubungan penunjukan (Riana, 1988: 42).  Dalam bahasa Bali terdapat pula penanda hubungan antarkalimat substitusi untuk membentuk keutuhan suatu gugus kalimat. Beberapa contoh misalnya.
(4)   a. Luh Manik makayunan mlajah madagang. ‘Luh Manik berkeinginan belajar berdagang’
       b. Raris ipun matur ring matuan ipuuné luh-muani (MT/3). ‘Lalu ia menghadap dengan mertuanya Laki-Perempuan’
(5)   a. Darané totonan buka suba nawang palemahan, tusing paling ngalih guungané ané pitung dina liwat, jag laut macelep. ‘Burung dara itu seperti sudah tau tanah pekarangan, tidak bingung mencari sangkarnya yang tujuh hari lalu, jeg trus masuk’
       b. Turin lantas koné ia mataluh mas (BP 26/Okt). ‘Dan juga katanya dia bertelur emas’
(6)   a. Pak Kadés mapajar asapuniki. ‘Bapak Kades berkata begini’
       b. Yén tiang ten pati tatas indik satua-satua utawi mitos driki. ‘Kalau saya tidak begitu tau tentang dongeng-dongeng atau mitos di sini’
       c. Indarang Pak Londra rereh ring Bésan. ‘Cobalah Pak Londra cari di Desa Besan’

Kedua contoh di atas ditandai oleh penanda hubungan substitusi. Hal ini disebabkan karena adanya penggantian konstituen suatu kalimat untuk membentuk keutuhan suatu wacana. Contoh (4--5) merupakan substitusi letak kiri (anaforis). Contoh (4) ditandai dengan kata ipun ‘ia’ pada (4b) yang menggantikan Luh Manik ‘Luh Manik’ yang menduduki fungsi subjek (S) pada (4a), dan contoh (5) ditandai dengan pronomina persona ia ‘dia’ pada (5b) yang mengganti kata darané ‘merpati’ pada (5a). Sedangkan, contoh (6) kata asapuniki ‘begini’ pada (6a) yang menggantikan kalimat letak kanan (kataforis) yaitu kalimat (6b) dan  (6c).  
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam sub bab ini tidak akan diuraikan secara mendetail, karena dalam bab IV akan diulas secara jelas jenis-jenis substitusi antarkalimat dalam bahasa Bali, baik ditinjau dari segi fungsi, kategori, maupun bentuk unsur tergantinya serta keterikatan substitusi dengan penanda yang lain.

3.1.3 Penghilangan
Kepaduan wacana dapat juga ditandai dengan penghilangan. Yang dimaksud penghilangan sebagai penanda hubungan antarkalimat ialah adanya unsur kalimat yang tidak dinyatakan secara tersurat pada kalimat berikutnya (Ramlan, 1993:24). Ada beberapa istilah mengenai penghilangan; Fokker menyebutnya elips, Halliday dan Hasan (1976: 142)  menyebutnya ellipsis, Ramlan (1993: 24) menyebut dengan pelesapan, dan Tarigan (1987: 101) menyebut penggantian nol (zero); sesuatu yang ada tetapi tidak diucapkan atau tidak dituliskan. Hal ini dilakukan demi kepraktisan. Lebih jauh, Harimurti Kridalaksana berpendapat bahwa elipsis adalah peniadaan kata atau satuan lain yang ujud asalnya dapat diramalkan dari konteks bahasa atau konteks luar bahasa (Kridalaksana, 2008: 57).
Dalam bahasa Bali dijumpai pula penghilangan sebagai penanda hubungan antarkalimat. Di bawah ini adalah beberapa contohnya.
(7) a. Tiang dados guru ring SD 2 Dawan. ‘Saya menjadi guru di SD 2 Dawan’
      b. Ø Mangkin sampun pénsiun Pak. ‘Sekarang sudah pensiun Pak’
(8) a. Ngih Pa, ipidan bapa mulih uli Kintamani?  ‘Ya Pak, kapan bapak pulang dari Kintamani?’
      b. Ø Ibi Man  (TR/86). ‘Kemarin Man’
(9) a.  Luh Komang mula anak bajang jegég. ‘Luh Komang memang gadis cantik’
      b. Ø  Muané bunter, Ø  bokné lantang cara embotan blayag. ‘Ø Wajahnya bulat, Ø rambutnya panjang ingkal’
      c. Gering Ø anak bajang rebutan.  ‘Betul-betul Ø gadis rebutan’

Hubungan antarkalimat (a) dan (b) contoh (7) ditandai dengan penghilangan subjek (S) kalimat (a) yaitu kata tiang ’saya’ pada kalimat (b). Hal itu dapat dibuktikan dengan memperhatikan contoh (7a) berikut.
(7a) a. Tiang dados guru ring SD 2 Dawan. ‘Saya menjadi guru di SD 2 Dawan’
       b. Tiang mangkin sampun pénsiun Pak. ‘Saya sekarang sudah pensiun Pak’
Hubungan antara kalimat (a) dan (b) pada contoh (8) ditandai dengan penghilangan klausa bapa mulih uli Kintamani pada kalimat (a). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan memperhatikan contoh (8a) berikut.
(8a) a. Ngih Pa, ipidan bapa mulih uli Kintamani?  ‘Ya Pak, kapan bapak pulang dari Kintamani?’
       b. Bapa mulih uli Kintamani ibi Man  (TR/86). ‘Bapak pulang dari Kintamani kemarin Man’

Hubungan antara kalimat (a), (b), dan (c) pada contoh (9) ditandai dengan penghilangan S kalimat (a) yaitu Luh Komang ‘Luh Komang’ pada kalimat (b) dan (c). Hal tersebut dapat dibuktikan dengan memperhatikan contoh (9a) berikut.
(9a) a. Luh Komang mula anak bajang jegég. ‘Luh Komang memang gadis cantik’
       b. Luh Komang  muané bunter, Luh Komang  bokné lantang cara embotan blayag. ‘Luh Komang wajahnya bulat, Luh Komang rambutnya panjang ingkal’
      c. Gering Luh Komang anak bajang rebutan.  ‘Betul-betul Luh Komang gadis rebutan’

3.1.4 Perangkaian
Penanda hubungan antarkalimat yang keempat  adalah perangkaian. Halliday dan Hasan (1976:226) menggunakan istilah conjunction. Yang dimaksud perangkaian di sini ialah adanya kata atau frase penghubung yang merangkaikan kalimat satu dengan yang lain. Perbedaan antara perangkaian dengan penanda hubungan yang lain, yaitu penunjukan, substitusi, penghilangan, dan perpaduan leksikal ialah bahwa, hubungan antarkalimat ini  menimbulkan hubungan makna (Ramlan, 1993: 26-29).
Dalam bahasa Bali juga ditemukan penanda hubungan perangkaian. Pemakaian penanda hubungan antarkalimat jenis ini dalam bahasa Bali seperti terlihat pada contoh-contoh berikut.
(10) a. Dagingnya nénten tios, wantah nglemesin Luh Manik pacang kangén kurenan. ‘Isinya tiada lain, hanya merayu Luh Manik akan dijadikan istri’
       b. Nanging Luh Manik matilesang pesan ring awak ipuné lacur (MT/5). ‘Tetapi Luh Manik merasa sekali akan dirinya miskin’
(11) a. Sawai-wai manah ipuné bisa meséh. ‘Setiap hari keinginannya bisa berubah’
       b. Punika taler Luh Manik, santukan akéh pisan anaké ngoda (MT/5). ‘Begitu juga Luh Manik, karena banyak sekali orang menggoda’

Pada kedua contoh tersebut di atas, hubungan antara kalimat yang satu dengan kalimat lainnya, jelas ditandai dengan hubungan perangkaian. Pada contoh (10) ditandai dengan penghubung berbentuk kata yaitu nanging ‘tetapi’. Hubungan semantik yang dinyatakan oleh penghubung itu adalah hubungan semantik ‘perlawanan’. Pada contoh (11) ditandai dengan penghubung berbentuk frase yaitu punika taler ‘begitu juga’. Hubungan semantik yang dinyatakan oleh penghubung punika taler ‘begitu juga’ adalah ‘penjumlahan’.

3.1.5 Perpaduan Leksikal
Hubungan antarkalimat dalam suatu wacana dapat juga ditandai dengan hubungan perpaduan leksikal. Hubungan leksikal ialah hubungan yang disebabkan oleh adanya kata-kata yang secara leksikal memiliki pertalian (Ramlan, 1993: 30). Alat kohesi ini ditandai dengan pengulangan (contoh 12), sinonim (contoh 13), superordinat (contoh 14), kata generik (contoh 15), dan kolokasi (contoh 16).
Masing-masing penanda ini, dibuktikan dalam contoh-contoh berikut.
 (12) a. Tiang makesiab saha nolih anaké ané nundikin. ’Saya terkejut dan melihat orang yang mencolek’
         b. Tiang sayan makesiab, di subané nawang, ané nundikin tiang anak luh jegég tan kadi-kadi (BP 26/Okt). ’Saya semakin terkejut, setelah tahu, yang mencolek saya seorang perempuan cantik’
(13) a. Baang Ngurah di warung ngajeng. ’Biarkan Ngurah di warung makan’
        b. Iraga jumah gén  madaaran. ’Kita di rumah saja makan’
(14) a. ........, ngédéngang sepeda motor muah sané tiosan. ’Memperlihatkan sepeda motor dan yang lain-lainnya’
        b. Madérét Hondané, Yamahané, Suzukiné, muah Véspané ring arep warung ipuné (MT/5). ’Berjejer Honda, Yamaha, Suzuki, dan Vespa di depan warungnya’
(15) a. Angob pesan tiang ningalin kamelahan Taman Puputané.  ’Sangat kagum saya melihat keindahan Taman Puputan’
        b. I pidan tongosé nénénan romon pesan (BP 26/Okt). ’Dahulu tempat ini kotor sekali’
(16) a. Panduné sampun sayaga pacang munggah,... ’Anggota pandu sudah siap akan mendaki’
       b. Tetujoné wantah Gunung Batur sané sampun usan makarya! (TR/118). ’Tujuannya adalah Gunung Batur yang sudah selesai meletus’

Hubungan antara kalimat (a) dan (b) contoh (12) ditandai dengan pengulangan (reiteration). Yang dimaksud dengan pengulangan sebagai hubungan antarkalimat ialah kata-kata yang sama atau hampir sama yang berfungsi sebagai hubungan kalimat (Ramlan, 1993: 30). Pada contoh (12) kata tiang ’saya’ pada kalimat (12a) diulang kembali pada kalimat (12b). Pengulangan pada contoh (12) adalah pengulangan utuh.
Hubungan antarkalimat (a) dan (b) contoh (13) ditandai dengan sinonim. Sinonim adalah bentuk bahasa yang maknanya sama atau mirip dengan bentuk lain (Kridalaksana, 2008: 222). Pada contoh (13) kata ngajeng ’makan’ pada (a13) bersinonim dengan madaaran ’makan’ pada (13b).
Hubungan antarkalimat (a) dan (b) contoh (14) ditandai dengan superordinat yaitu frase sepéde motor ’sepeda motor’ pada (14a), berkaitan dengan kalimat (14b). Frase sepéde motor ’sepeda motor’ pada (14a) adalah superordinat, sedangkan bentuk hiponimnya adalah kata Hondané ’honda’, Yamahané  ’yamaha’, Suzukiné  ’suzuki’, dan Véspané  ’vespa’ pada kalimat (14b).
Contoh (15) ditandai dengan hubungan antarkalimat kata jenerik. Kata tongos ’tempat’ pada kalimat (15b) berkaitan dengan frase Taman Puputan ’Taman Puputan’ pada kalimat (15a). Kata tongos tempat’ pada kalimat (15b) medan maknanya bersifat umum, Taman Puputan Taman Puputan’ pada kalimat (15a) menyatakan kata yang maknanya lebih khusus.
Kalimat (a) dan (b) contoh (16) ditandai dengan kolokasi, yaitu kata munggah mendaki’ dalam frase pacang munggah akan mendaki’ pada (16a) berkolokasi dengan Gunung Batur Gunung Batur’ pada (16b). Kolokasi sejajar dengan sanding kata. Sanding kata adalah dua kata atau lebih, dianggap sebagai butir-butir kosakata sendiri, dipakai dalam sandingan atau sama lain yang lazim dalam bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Inggris kata green bersanding kata dengan grass, dark, dengan night dan sebangsanya (Alwasilah, 1985: 69).
Pada contoh (16) kata munggah mendaki’ berkolokasi dengan Gunung Batur Gunung Batur’ pada kalimat (16b). Dalam bahasa Indonesia kata mendaki berarti memanjat’ yang berkaitan dengan gunung dan bukit.

3.2  Substitusi sebagai Penanda Hubungan antarkalimat dan ciri-cirinya
Substitusi, selain sebagai penanda hubungan antarkalimat sering juga digunakan sebagai istilah dalam bidang metode linguistik, yaitu sebagai teknik analisis data kebahasaan. Oleh karena itu, dalam sub bab ini akan dibicarakan perbedaan antara substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dengan substitusi sebagai teknik analisis data kebahasaan. Uraian dalam sub bab ini akan diakhiri dengan ciri-ciri substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat.

3.2.1 Substitusi sebagai Metode dan Substitusi sebagai Penanda Hubungan
          Antarkalimat
Istilah substitusi lazim digunakan dalam bidang metode linguistik, karena istilah ini digunakan sebagai istilah teknik dalam bidang tersebut. Dalam hubungan ini, substitusi adalah salah satu teknik untuk menganalisis data kebahasaan yang dilaksanakan dengan menggantikan unsur tertentu satuan lingual yang bersangkutan dengan ”unsur” tertentu yang lain di luar satuan lingual yang bersangkutan (Sudaryanto, 1993: 37).
Proses penggantian dalam teknik analisis data kebahasaan ini ada dua unsur yang terlibat, yaitu unsur terganti (UT) dan unsur pengganti (UP). Misalnya, data kebahasaan yang berwujud ABCD, apabila didekati dengan teknik analisis substitusi, maka unsur satuan lingual data itu akan menghasilkan tuturan berbentuk ABCS, ABSD, atau SBCD (S adalah unsur pengganti). Hal itu sepenuhnya bergantung pada unsur mana yang akan digantikan. Dengan teknik substitusi unsur mana pun yang diganti, unsur itu selalu merupakan unsur yang justru sedang menjadi pokok perhatian dalam analisis.
Seperti halnya substitusi sebagai teknik, substitusi sebagai alat kohesi atau penanda hubungan antarkalimat, menunjukkan juga adanya proses penggantian unsur satuan lingual tertentu dengan unsur satuan lingual yang lain. Namun, perbedaannya terletak pada penggunaan dalam konteks dan tujuan yang berbeda.
Substitusi sebagai teknik dalam metode linguistik berfungsi sebagai alat pengolahan atau penganalisisan data kebahasaan. Terjadinya proses penggantian ini memang sengaja diadakan oleh penganalisis bahasa, untuk pengolahan data kebahasaan.
Substitusi dalam hubungannya dengan penanda hubungan antarkalimat dapat disebut sebagai alat kohesi. Dalam hal ini, terjadinya penggantian satuan lingual itu tidak dibuat oleh si penganalisis bahasa, tetapi memang sudah ada dalam realitas penggunaan bahasa.
Perbedaan yang lain, dapat dilihat dari kegunaan kedua bentuk substitusi itu. Teknik substitusi berguna untuk mengetahui kadar kesamaan kelas atau kategori UT dengan UP, khususnya bila tataran pengganti sama dengan tataran terganti. Bila dapat digantikan (atau saling menggantikan) berarti kedua unsur itu dalam kelas atau kategori yang sama. Semakin banyak kemungkinan penggantian unsur yang sama dalam berbagai satuan lingual, makin tinggi kadar kesamaannya, dan itu berarti makin membentuk kemungkinan bahwa unsur yang saling dapat menggantikan itu dalam kelas atau kategori yang sama (Sudaryanto, 1993: 48).
Apabila dikatakan bahwa kata bapa ayah’ sekelas, sekategori, atau sejenis kata dengan ipun dia’ maka pernyataan itu berdasarkan fakta bahwa dalam satuan kalimat keduanya dapat saling menggantikan atau saling digantikan. Bentuk tuturan (17) berikut dapat diterima sebagai hasil penggantian unsur bapa ayah’ dari kalimat (18) berikutnya.
(17)   Ipun luas ka Badung. Dia pergi ke Badung’
(18)   Bapa luas ka Badung. Ayah pergi ke Badung’

Bila kedua unsur itu tidak dalam kelas yang sama, maka proses penggantian itu akan menghasilkan tuturan yang tidak gramatis. Kata bapa ayah’ pada contoh di atas apabila diganti dengan kata lalah pedas’ yang tidak sekelas, maka kalimat tersebut akan berubah menjadi kalimat berikut ini.
(18a) * Lalah luas ka Badung. Pedas pergi ke Badung’
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat berguna sebagai penghubung kalimat yang satu dengan yang lain. Supaya substitusi itu berfungsi sebagai penaanda hubungan antarkalimat, maka baik UT maupun UP di samping dalam satu kategori, harus juga memiliki referensi yang sama, walaupun yang menentukan kesamaan referennya itu UT atau antesedennya. Hal ini disebabkan karena UT biasanya berupa unsur satuan lingual yang deiktis (referennya berpindah-pindah atau berganti-ganti, tergantung pada siapa yang menjadi pembicara dan tergantung pada saat dan tempat dituturkannya kata itu (Purwo, 1984: 1)). Lihat contoh (19) berikut.
(19) a. Wayan jak Eka sing cocok dadi guru. Wayan dan Eka tidak cocok menjadi guru’
         b. Ia dadi pemulung mara cocok. ‘Mereka menjadi pemulung baru cocok’

Kalimat (a) dan kalimat (b) kohesif, karena konstituen Wayan jak Eka Wayan dan Eka’ yang berupa frase pada (19a) berfungsi sebagai UT dan konstituen ia mereka’  yang berupa kata pada (19b) berfungsi sebagai UP. Di samping kedua satuan lingual itu kategorinya sama juga berkoreferensi (ada kesamaan referen antara UT dengan UP dalam gugus kalimat). Dalam hal ini kekoreferensiannya itu ditentukan oleh konstituen Wayan jak Eka ’Wayan dan Eka’ pada kalimat 19(a) di atas.
Perbedaan yang lain dari kedua bentuk substitusi di atas adalah substitusi sebagai teknik bersifat paradigmatis (berasal dari satuan lingual yang berbeda), sedangkan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat bersifat struktural (berada dalam satu satuan lingual).

3.2.2 Ciri-ciri Substitusi sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat
Ciri-ciri substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dirumuskan berdasarkan pembicaraan mengenai perbedaan antara substitusi sebagai metode dan substitusi sebagai penanda hubungan. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, substitusi adalah penanda hubungan antarkalimat yang berupa penggantian konstituen tertentu dengan konstituen yang lain. Penggantian konstituen ini dapat terjadi baik pada kalimat yang mendahului maupun pada kalimat yang mengikutinya. Dalam hal ini, substitusi tidak berfungsi sebagai alat penganalisis data kebahasaan, tetapi berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat.
Kedua, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat adalah bersifat struktural. Hal ini disebabkan karena UT dan UP-nya berada dalam satu satuan lingual, yaitu dalam satuan lingual kalimat atau wacana.
Ketiga, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat melibatkan dua unsur, yaitu UT dan UP. Kedua unsur ini harus berkoreferensi, yaitu memiliki referen yang sama.
Keempat, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat harus memiliki kategori yang sama. Hal ini dimaksudkan agar kedua unsurnya, baik UT maupun UP dapat saling menggantikan.
Kelima, dengan teknik substitusi, substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dibuktikan dengan jalan menempatkan UT kembali pada UP. Pengembalian ini bisa langsung dilakukan apabila antesedennya berupa kata atau frase, sedangkan apabila antesedennya berupa klausa, teknik substitusi bisa diwujudkan dengan cara yang lain, yaitu dengan dialog (Isodorus, 1985 dalam Sarmawa, 1990: 37).
Pembuktian ciri-ciri tersebut di atas dapat dilihat pada contoh berikut.
(20) a. Kaden di lemariné ada kripik ubi mawadah toples. ‘Kan di lemari ada kripik ubi berwadah toples’
        b. Jemak ja ditu (BP 14/Des). ‘Ambil saja di situ’

Contoh (20) di atas terdiri dari dua kalimat. Hubungan antara kalimat pertama dengan kalimat yang kedua dihubungkan oleh penanda hubungan substitusi. Penanda hubungan substitusi melibatkan dua unsur yaitu konstituen di lemariné ‘di lemari’ pada (20a) sebagai UT, dan ditu ‘di situ’ pada (20b) sebagai UP.
Kalimat (20) di atas, UT dan UP-nya memiliki referensi yang sama, yaitu lemari ‘lemari’. Di samping memiliki referensi yang sama, juga antara UT dan UP-nya memiliki kategori yang sama. Konstituen lemari ‘lemari’ sebagai UT dan konstituen ditu ‘situ’ sebagai UP sama-sama berkategori nominal. Hal ini disebabkan karena kedua konstituen tersebut sama-sama dapat dinegatifkan dengan kata boya /boyə/ ‘bukan’.
Ciri lain yang membuktikan bahwa contoh (20) di atas menggunakan penanda hubungan substitusi adalah UT dan UP-nya bersifat struktural. Konstituen ditu ‘situ’ menggantikan konstituen lemari ‘lemari’ yang berada dalam wacana yang sama.
Dengan teknik substitusi, konstituen lemari ‘lemari’ sebagai UT dapat langsung dikembalikan pada konstituen ditu ‘situ’ sebagai UP. Hal ini disebabkan karena UT atau antesedennya berupa kata. Contoh (21) merupakan perubahan dari contoh (20).
(21) a. Kaden di lemariné ada kripik ubi mawadah toples. ‘Kan di lemari ada kripik ubi berwadah toples’
        b. Jemak ja di lemariné. ‘Ambil saja di dilemari’

Apabila konstituen UT-nya berupa klausa maka akan ditemukan kesulitan dalam pengembalian secara langsung. Karena itu dipakai cara lain, yaitu dengan dialog. Cara ini dapat dilihat pada analisis contoh berikut.
(22) a. Panegak hukum mangda prasida satia wacana tur pageh ngamargiang hukum ring panegara Indonésia. ‘Penegak hukum supaya bisa setia pada perkataannya dan tegak menjalankan hukum di negara Indonesia’
       b. Punika pakrimik kramané (BP 26/Okt). ‘begitu keluh kesah masyarakat’

Pada contoh (22) di atas, diasumsikan bahwa konstituen punika ‘begitu’ pada (22b) adalah mengganti klausa sebelumnya, yaitu Panegak hukum mangda prasida satia wacana tur pageh ngamargiang hukum ring panegara Indonésia ‘Penegak hukum supaya bisa taat perkataan dan tegak menjalankan hukum di negara Indonesia’ pada (22a) sebagai UT. Cara membuktikannya adalah dengan jalan lepaskan UT terlebih dahulu dari kalimat yang mengandung UP. Pembicara A dapat langsung berbicara dengan B (lawan bicara) seperti ini.
A    = “Punika pakrimik kramané ” ‘begitu keluh kesah masyarakat’
Dengan tuturan yang diungkapkan oleh A tadi, B tidak jelas akan maksud yang dinyatakan oleh A tadi. Untuk memperjelas hal itu, B dapat langsung bertanya pada A seperti berikut.
B = Punika punapi? Tiang nenten uning, pakrimik napi?” ‘Begitu bagaimana? Saya tidak tau, keluh kesah apa?

Karena adanya pertanyaan dari B, maka A mengulang kalimat (22a) untuk menjawab pertanyaan B.
A = Panegak hukum mangda prasida satia wacana tur pageh ngamargiang hukum ring panegara Indonésia. ‘Penegak hukum supaya bisa setia pada perkataannya dan tegak menjalankan hukum di negara Indonesia’
Contoh-contoh di atas, membuktikan bahwa dalam substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat UT dan UP-nya memiliki kaitan yang cukup erat. Hal ini disebabkan karena apabila UT dilepaskan dari UP-nya, akan dapat mengakibatkan ketidakjelasan makna, atau pun dapat menimbulkan kegandaan penafsiran terhadap sebuah tuturan.

BAB IV
SUBSTITUSI  SEBAGAI PENANDA HUBUNGAN
ANTARKALIMAT  DALAM BAHASA BALI

Jenis substitusi dapat ditinjau dari tataran sintaksisnya, yaitu melalui fungsi dan kategori. Kedua tataran ini memiliki kaitan yang sangat erat. Setiap fungsi, dalam kalimat konkrit adalah tempat kosong yang harus diisi oleh dua pengisi. Kedua pengisi ini adalah pengisi kategorial dan pengisi semantis (Verhaar, 1981: 72). Di samping tinjauan di atas, jenis-jenis substitusi dapat pula ditinjau dari segi bentuk UT-nya.
Unsur terganti dalam proses substitusi dapat terjadi dalam tataran fungsi, yang menduduki fungsi subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Di samping itu UT dapat pula sebagai pengisi fungsi berupa kategori. Dari segi bentuk, UT dalam proses substitusi ada yang berbentuk kata, frase, dan klausa.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam uraian selanjutnya akan dipaparkan mengenai substitusi berdasarkan beberapa sudut tinjauan. Tinjauan pertama adalah dari segi fungsi yang diduduki oleh UT-nya; tinjauan kedua adalah dari segi kategori UT-nya; dan tinjauan ketiga, dari segi bentuk UT-nya. Selain itu, dalam bab ini juga akan dipaparkan keterikatan substitusi dengan penanda yang lainnya.
3.1 Jenis-Jenis Substitusi Berdasarkan Fungsi UT-nya
Kalimat biasanya terdiri atas bagian-bagian yang berupa kata atau frase. Tiap-tiap bagian itu mempunyai fungsi. Ada bagian yang menunjuk ’pelaku’, ada bagian yang menunjukkan ’perbuatan’, ada bagian yang menunjukkan ’yang dikenai perbuatan, dan sebagainya.
Bagian-bagian itu menduduki fungsi tertentu dalam suatu kalimat. Fungsi-fungsi yang diduduki oleh bagian-bagian kalimat itu ialah: subjek (S), predikat (P), objek (O), dan keterangan (K). Jadi, kalimat itu menurut fungsi-fungsi sintaksisnya dapat diuraikan menjadi S, P, O, dan K (Wiyanto, 1987: 133).
Verhaar (1981: 75--76) menjelaskan bahwa ada empat macam cara pembagian fungsi kalimat, yaitu seperti berikut ini.
1)      Kalimat dibagi atas subjek dan predikat; lalu predikat itu dibagi lebih lanjut atas predikat verbal, objek, dan keterangan; akhirnya keterangan dapat dibagi lagi atas beberapa macam keterangan , misalnya keterangan waktu, keterangan tempat, dan sebagainya.
2)      Kalimat dibagi atas subjek, predikat,dan keterangan; selanjutnya keterangan dibagi lagi atas objek dan keterangan waktu, keterangan tempat, dan sebagainya.
3)      Kalimat dibagi atas subjek, predikat, dan pelengkap; selanjutnya pelengkap dibagi lagi atas objek dan keterangan; dan keterangan dibagi lagi atas keterangan waktu, keterangan tempat, dan sebagainya.  
4)  Kalimat dibagi atas subjek, predikat, objek, dan keterangan. Selanjutnya keterangan itu sendiri dibagi atas keterangan tempat, keterangan waktu, dan sebagainya.




Keempat model pembagian fungsi kalimat di atas, tidaklah kesemuanya akan dipakai sebagai acuan dalam tulisan ini. Acuan yang dipakai dalam tulisan ini adalah pembagian  (4). Atas pengacuan model pembagian fungsi kalimat ini, maka jenis-jenis substitusi berdasarkan fungsinya dibagi atas empat pula, yaitu substitusi subjek (S), substitusi predikat (P), substitusi objek (O), dan substitusi keterangan (K). Keempat jenis substitusi ini dibahas satu-persatu seperti berikut ini.

3.1.1 Substitusi Subjek (S)
Subjek adalah bagian kalimat yang menjadi pokok pangkal kalimat, menjadi titik tolak ujaran atau pokok pembicaraan. Subjek biasanya berdiri di depan dalam urutan kata, dan pada umumnya diisi oleh kata benda.
Subjek sebuah fungsi dalam tataran sintaksis pengisinya berupa kata atau kelompok kata. Untuk mengetahui pengisi itu berfungsi sebagai subjek suatu kalimat dapat dicari berdasarkan ciri-ciri berikut; (1) merupakan jawaban atas pertanyaan apa atau siapa di hadapan predikat?, (2) subjek memiliki lingkungan yang lebih sempit daripada predikat, (3) terletak di muka, (4) menggunakan penunjuk/berkata tugas ené ’ini’ atau ento ’itu’ (Sulaga, 1996: 363-364).
Substitusi S adalah penggantian S sebagai UT dengan konstituen yang lain sebagai UP. Substitusi jenis ini ditemukan dalam bahasa Bali seperti contoh-contoh berikut.
(23)   a.  Ni Luh Manik bimbang ring manah. Luh Manik ragu-ragu di hati’
         b. Inget ipun ring eling pianaknnyané ituni (MT/11). Ia ingat dengan tangis anaknya tadi’
(24)   a. Gusti Mangku lan Pan Madu ané ortanga kalah masiat. ‘Gusti Mangku dan Pan Madu yang diberitakan kalah bertarung’
         b. Ipun karejek antuk musuhnyané. ‘Mereka diserang oleh musuhnya’

Pada contoh (23)  konstituen Ni Luh Manik merupakan UT yang menduduki fungís S, karena di samping merupakan jawaban atas pertanyaan apa atau siapa, konstituen itu juga terletak di muka atau di awal kalimat. Di samping itu, konstituen Ni Luh Manik dapat disisipi kata tugas ené ini’ atau ento itu’.
Konstituen ipun ‘ia’ pada (23b) merupakan UP yaitu berbentuk kata. Konstituen ini mengganti konstituen Ni Luh Manik  pada (23a) yang menduduki fungsi S. Oleh karena itu, pada contoh (23) ditemukan penggunaan substitusi S.
Pada contoh (24) ditemukan juga penggunaan substitusi S. Dikatakan demikian karena konstituen ipun ‘mereka’ pada (24b), berbentuk kata, sebagai UP dapat mengganti konstituen  Gusti Mangku lan Pan Madu ‘Gusti Mangku dan Pan Madu’ (UT)  berbentuk frase terdapat pada (24a). Konstituen Gusti Mangku lan Pan Madu ‘Gusti Mangku dan Pan Madu’ sebagai UT menduduki fungsi S. Kejelasan konstituen Gusti Mangku lan Pan Madu ‘Gusti Mangku dan Pan Madu’ sebagai S pada (24a) dapat diketahui melalui: (1) merupakan jawaban atas pertanyaan apa atau siapa, dan (2) dibentuk oleh kata benda (nomina).
Contoh lain, ditemukan juga pada kalimat-kalimat berikut.
(25)   a. Bapa Dharma ngaba montor cekétér. ‘Bapak Dharma membawa motor ceketer’
         b. Yén suba ia teka , makejang guru-guruné nawang (BP 21/Des). ‘Jika ia datang, semua guru-gurunya mengetahui’
(26)   a. Inget tekén awak lacur Nyoman Santosa satata matilesang awak. ‘Ingat dengan diri miskin Nyoman Santosa selalu merendahkan diri’
         b. Kapah-kapah pesan ia ngenah mablanja (TR/41). ‘Jarang sekali ia nampak berbelanja’
(27)   a. I tuni belin I Déwané Betara Kala tangkil tekén Bapa. ‘Tadi kakakmu Betara Kala menghadap ke ayah’
         b. Ia kroda tekén cening (SP/3). ‘Dia marah terhadapmu’

3.1.2 Substitusi Predikat (P)
Predikat merupakan bagian kalimat yang memberikan keterangan atau penjelasan, atau penyebutan sesuatu tentang S. Jadi antara S dengan P terdapat hubungan yang erat. Tidak ada kalimat tanpa salah satu unsur itu. Satuan lingual yang sering disebut dengan kalimat tidak lengkap pada hakikatnya adalah kalimat. Dikatakan demikian karena wujud lahir bahasa yang berupa kalimat, kadang-kadang S atau P-nya, atau mungkin kedua-duanya tidak disebutkan lagi karena sudah diketahui berdasarkan situasi, baik oleh si pembicara maupun oleh si pendengar. Misalnya kalimat ”Karim” atau ”Tidur” hanya dapat dipahami bila dihubungkan dengan kalimat sebelumnya. Misalnya, ”Siapa yang tidur itu?” atau ”Mengapa Karim?” (Wiyanto, 1987: 136—137).
Predikat biasanya berupa kata kerja, tetapi sering juga kata benda, kata sifat, atau kata yang lain. Oleh karena itu, dikenal istilah kalimat verbal dan kalimat nominal dalam bahasa Indonesia. Kalimat verbal adalah kalimat yang P-nya berupa kata kerja (verba), sedangkan kalimat nominal adalah kalimat yang P-nya selain kata kerja.
Ciri-ciri P di bawah ini dapat dipakai sebagai petunjuk untuk menentukan apakah konstituen itu menduduki fungsi P atau tidak. Ciri-ciri tersebut adalah:
a)      Merupakan jawaban atas pertanyaan mengapa, bagaimana, dalam keadaan apa, atau mengerjakan apa.
b)      Biasanya terletak di belakang  S.
c)      Berpartikel –lah.
Untuk menentukan P dalam bahasa Bali dapat diajukan pertanyaan ngudiang ’mengapa’, kénkénanga ’diapakan’, kénkén ’bagaimana’, kata tanya tersebut diletakkan di depan S, sedangkan kata tanya lain yang dapat digunakan untuk menentukan suatu kata menduduki fungsi P adalah kata tanya dadi apa ’menjadi apa’ atau marupa apa ’berupa apa’ S itu. Di samping itu, ciri lain P itu adalah biasanya terletak di belakang S (Granoka dkk., 1987: 210).
Salah satu penanda hubungan antarkalimat adalah sebuah substitusi P, yang ditandai dengan adanya proses penggantian. Penggantian ini melibatkan dua unsur, yaitu UT yang menduduki fungsi P dengan konstituen lain sebagai UP. Substitusi P juga ditemukan dalam bahasa Bali. Hal ini dapat dibuktikan dengan contoh di bawah ini.
(28)   a. Ping kuda kadén badénné uyenga kén pangarapné. ‘Entah berapa kali sudah bade itu diarak (berkeliling) oleh para pengusungnya’
         b. Ked di pempatan uyenga badénné, ked di peteluan kéto masi (BP 14/Des). ‘Sesampai di perempatan diarak badenya, sampai di pertigaan begitu juga’
(29)   a. Tiang marasa bagia. ‘Saya merasa bahagia’
         b. Niki sampun sané demenin tiang, prasida makumpul pakedék pakenyum sareng-sareng. ‘Inilah yang saya sukai, bisa berkumpul tertawa dan tersenyum bersama’

Pada contoh (28) terlihat penggunaan substitusi P. Dikatakan demikian karena konstituen kéto begitu’ yang terdapat pada (28b) sebagai UP, yang menggantikan konstituen uyenga ‘diarak’ yang berupa kata pada (28a), yang menduduki fungsi P. Konstituen tersebut adalah merupakan jawaban atas pertanyaan kénkénanga diapakan’, di samping itu konstituen tersebut terletak di belakang  S, yang membuktikan bahwa konstituen tersebut memang menduduki fungsi P.
Oleh Karena UT pada (28) menduduki fungsi P, maka contoh kalimat di atas menggunakan substitusi P sebagai penanda hubungan antarkalimat. Sebagai bukti bahwa kalimat tersebut menggunakan substitusi P maka posisi UP dapat diisi kembali dengan UT, yang tidak menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Perhatikan contoh (30c) berikut.
(30)   a. Ping kuda kadén badénné uyenga kén pangarapné. ‘Entah berapa kali sudah bade itu diarak (berkeliling) oleh para pengusungnya’
         b. Ked di pempatan uyenga badénné, ked di peteluan kéto masi. ‘Sesampai di perempatan diarak badenya, sampai di pertigaan begitu juga’
         c. Ked di pempatan uyenga badénné, ked di peteluan uyenga masi. ‘Sesampai di perempatan diarak badenya, sampai di pertigaan diarak juga’

Contoh (29) juga menggunakan substitusi P sebagai penanda hubungan antarkalimat. Konstituen niki ‘ini’ pada (29b) adalah sebagai UP, yaitu menggantikan konstituen marasa bagia ‘merasa bahagia’ pada (29a). Kedudukan UT adalah menduduki fungsi P yang berujud frase. Frase marasa bagia ‘merasa bahagia’ dikatakan menduduki fungsi P karena memenuhi persyaratan sebagai P, yaitu: (1) letaknya di belakang S; dan (2) merupakan jawaban atas pertanyaan kénkén ‘bagaimana’.
Contoh (29) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, dan dapat dibuktikan dengan jalan mengembalikan UT pada posisi UP, tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Hal ini terdapat pada contoh (31) di bawah ini.
 (31)  a. Tiang marasa bagia. ‘Saya merasa bahagia’
         b. Marasa bagia sampun sané demenin tiang, prasida makumpul pakedék pakenyum sareng-sareng. ‘Merasa bahagialah yang saya sukai, bisa berkumpul tertawa dan tersenyum bersama’

3.1.3 Substitusi Objek (O)
Telah dipaparkan di atas, bahwa P biasanya terdiri atas kata kerja, tetapi sering pula dengan jenis kata yang lain. Jenis kata yang lain itu, misalnya kata benda, kata sifat, dan sebagainya. Apabila P dalam suatu kalimat terdiri atas golongan kata kerja transitif, maka diperlukan objek (O) yang mengikuti P itu (Wiyanto, 1987: 137).
Konstituen yang menduduki fungsi O adalah kata benda yang menderita (dikenai perbuatan), yang melakukan (pelaku), dan yang berkepentingan (penyerta) terhadap tindakan yang dinyatakan oleh P. Di samping pengertian di atas, untuk menentukan konstituen tersebut menduduki O atau tidak, dapat digunakan beberapa ciri berikut.
a)      Letaknya selalu di belakang P;
b)      Bila kalimat itu diubah, dari kalimat aktif menjadi kalimat pasif, maka konstituen yang menduduki fungsi S akan berubah menjadi O; dan
c)      Sebaliknya, konstituen yang semula menduduki fungsi O akan berubah menjadi S.
 Substitusi O adalah salah satu penanda hubungan antarkalimat yang ditandai dengan adanya proses penggantian. Penggantian ini melibatkan dua unsur yaitu UT yang menduduki fungsi O dengan konstituen yang lain sebagai UP.
Substitusi O sebagai penanda hubungan antarkalimat ditemukan dalam bahasa Bali yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana. penggunaan penanda ini terdapat pada contoh kalimat berikut.
(32) a. I Dongding laut nyemak oot pesak. ‘I Dongding lalu mengambil kulit gabah’
         b. Ené lakar anggon i cang ciri. ‘Ini akan aku jadikan ciri’
(33)   a. Ngatehang Gusti Ngurah apang maan pamit.
            ‘Mengantar Gusti Ngurah agar dapat pamitan’
         b. Dané lakar pindah ka Atambua tanggal satuné niki (BP 30/Nov).
            ‘Dia akan pindah ke Atambua tanggal satu ini’

Contoh (32) di atas ditandai oleh penanda hubungan substitusi O. Hal ini disebabkan karena konstituen ené ‘ini’ pada (32b) menggantikan konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ pada (32a) yang menduduki fungsi O. Konstituen ené ‘ini’ yang berupa kata adalah sebagai UP, sedangkan konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ yang berbentuk frase pada (32b) adalah sebagai UT yang menduduki fungsi O.
Contoh (32) di atas menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Hal ini dapat dibuktikan dengan jalan mengembalikan UT pada posisi UP, tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Contoh berikut adalah contoh yang telah mengalami proses pengembalian.
 (34) a. I Dongding laut nyemak oot pesak. ‘I Dongding lalu mengambil kulit gabah’
         b. Oot pesak lakar anggon i cang ciri. ‘Kulit gabah akan aku jadikan ciri’

Konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ pada (32a) menduduki fungsi O. Hal ini dibuktikan dengan jalan penyesuaian ciri-ciri O di atas. Pertama, konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ terletak di belakang P (kata nyemak ‘mengambil’), yang diisi oleh kata kerja transitif. Kedua, apabila (32a) diubah menjadi kalimat pasif, maka konstituen oot pesak ‘kulit gabah’ akan berubah kedudukannya menjadi S, sedangkan konstituen I Dongding yang semula menduduki fungsi S akan berubah menduduki fungsi O pada kalimat pasif. Kalimat (32a) bila diubah menjadi kalimat pasif akan menjadi : Oot pesak laut jemaka kin I Dongding ‘Lalu kulit gabah diambil oleh I Dongding’.
 Contoh (33) menggunakan juga penanda substitusi O sebagai penanda hubungan antarkalimat. Konstituen dané ‘dia’ pada (33b) menggantikan konstituen Gusti Ngurah yang berupa nominal pada (33a) yang menduduki fungsi O.
Kalimat (33a) merupakan kalimat rapatan S, karena konstituen yang menduduki fungsi S pada kalimat tersebut dirapatkan atau dilesapkan. Dikatakan demikian karena wujud lahir bahasa yang berupa kalimat, kadang-kadang S atau P-nya, atau mungkin kedua-duanya tidak disebutkan lagi karena sudah diketahui berdasarkan situasi, baik oleh si pembicara maupun oleh si pendengar (Wiyanto, 1987: 136) .
Kalimat (33) merupakan dialog yang dilakukan oleh Lalu Dumilah, tokoh wanita dalam cerita bersambung Gitaning Nusa Alit yang dimuat Bali Post edisi Bali Orti tanggal 30 November 2008. Dialog Lalu Dumilah (33) merupakan jawaban pertanyaan dari iparnya, Gusti Ayu Sasih. Sehingga si pelaku tidak menyebut lagi dirinya, karena diaolog terjadi antara dua orang pelaku yang sudah saling kenal, yaitu Lalu Dumilah dengan Gusti Ayu Sasih. Sebenarnya, kalimat (33a) secara lengkap adalah sebagai berikut: Tiang ngatehang Gusti Ngurah apang maan pamit  ‘Saya mengantar Gusti Ngurah agar dapat pamitan’.
Konstituen dané ‘dia’ pada (33b) adalah sebagai UP, sedangkan konstituen Gusti Ngurah pada (33a) adalah UT. Hubungan (a) dan (b) pada contoh (33) ditandai oleh penggunaan penanda hubungan substitusi. Dikatakan demikian, karena di samping melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP, juga konstituen UT dapat dikembalikan pada posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Contoh berikut merupakan pengembalian UT pada UP.
(35)   a. Ngatehang Gusti Ngurah apang maan pamit.  
            ‘Mengantar Gusti Ngurah agar dapat pamitan’
         b. Gusti Ngurah lakar pindah ka Atambua tanggal satuné niki (BP/30 Nov).
            ‘Gusti Ngurah akan pindah ke Atambua tanggal satu ini’

Konstituen Gusti Ngurah sebagai UT menduduki fungsi O. Dikatakan demikian karena konstituen Gusti Ngurah terletak di belakang P. Di samping itu, konstituen tersebut akan berubah fungsi, dari fungsi O menjadi S, bila kalimat tersebut diubah menjadi kalimat pasif. Perhatikan contoh berikut.
(36)   Gusti Ngurah atehang tiang apang maan pamit. ‘Gusti Ngurah diantarkan oleh saya agar dapat pamitan’

Analisis contoh di atas (32 dan 33) menunjukkan bahwa kedua contoh tersebut menggunakan substitusi O sebagai penanda hubungan antarkalimat. Pada proses substitusi ada dua unsur yang terlibat yaitu UT dan UP, dan UT-nya menduduki fungsi O.

3.1.4 Substitusi Keterangan (K)
Bagian kalimat yang tidak termasuk S, P, O, sudah dapat dipastikan menduduki fungsi keterangan (K). Dalam sebuah kalimat K biasanya berpindah-pindah tempat secara bebas. Ini berarti K dapat terletak di depan S dan P, dapat terletak di antara S dan P, dan dapat pula terletak pada urutan yang paling belakang. Satu-satunya tempat yang tidak dapat diduduki K adalah di antara P dan O, karena telah diketahui bahwa letak O selalu di belakang P (Wiyanto, 1987: 140).
Konstituen yang menduduki fungsi K ini menerangkan P, baik mengenai waktu, tempat, alat, cara, dan sebagainya. Oleh karena itu, Wiyanto (1987: 141) menemukan sejumlah K. Jenis-jenis K tersebut adalah : (1) K modalitas, (2) K aspek, (3) K alat, (4) K waktu, (5) K tempat, (6) K cara, dan (7) K sebab.
Sejumlah keterangan di atas, tidaklah semuanya berhubungan dengan penanda hubungan antarkalimat. Jenis K yang berhubungan dengan penanda hubungan antarkalimat adalah K tempat (lokatif) saja. Jenis substitusi inilah yang akan diuraikan di bawah ini.
Substitusi pada K tempat atau substitusi lokatif adalah salah satu jenis penanda hubungan antarkalimat yang ditandai oleh penggantian unsur K tempat (lokatif) sebagai UT dengan konstituen yang lain sebagai UP. Seperti halnya substitusi jenis yang lain selalu melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP. Pada jenis substitusi ini, UT-nya disebut dengan anteseden lokatif dan UP-nya disebut dengan pronomina lokatif.
Unsur satuan lingual yang digunakan sebagai pronomina lokatif adalah konstituen sini, situ, dan sana. Ketiga konstituen sini, situ, dan sana mempunyai perbedaan dalam penggunaannya. Perbedaan didasarkan atas jauh dekatnya tempat yang dinyatakan anteseden dari pusat deiktis (Purwo, 1984: 171).
Berbeda dengan bahasa Indonesia, maka dalam bahasa Bali konstituen yang dapat digunakan untuk menggantikan konstituen lain yang menduduki fungsi K lokatif ada dua jenis. Konstituen yang dimaksud yaitu ditu yang mempunyai variasi leksikal irika yang keduanya berarti ’di sana’ atau di situ’, dan konstituen dini yang mempunyai variasi leksikal iriki yang berarti di sini’.
Penggunaan pronomina lokatif ditu di sana/di situ’ dan dini di sini’ dalam substitusi lokatif pada bahasa Bali, ditemukan pada contoh-contoh berikut.
(37)   a. Iraga patut bersyukur hidup di Bali. ‘Kita harus bersyukur hidup di Bali’
         b. Jani liu daérah lén kena bencana, iraga aman dini. ‘Banyak sekarang daerah lain terkena bencana, kita aman di sini’

Contoh  (37) di atas menggunakan pronomina lokatif dini ‘di sini’, bukan ditu ‘di sana/di situ’, karena antesedennya merupakan tempat yang berada pada pusat deiktis. Pusat deiktis adalah anteseden yang menyatakan beradanya si tokoh cerita. Pada contoh (37) di atas tempat tokoh cerita iraga ‘kita’ dipakai sebagai pusat deiktis, karena iraga ‘kita’ berada pada tempat yang tidak berjarak dengan pusat deiktis yang ditunjuk oleh antesedennya, yaitu di Bali.
Kalimat (37) menunjukkan adanya penggunaan penanda hubungan substitusi untuk mendukung keutuhan sebuah wacana. Dikatakan demikian, karena di dalamnya terdapat dua unsur yang terlibat, yaitu UT dan UP. Konstituen di Bali di Bali’ yang terdapat pada (37a) sebagai UT dan konstituen dini ‘di sini’ pada (37b) sebagai UP. Untuk membuktikan contoh (37) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan, dapat dilakukan dengan mengembalikan konstituen UT pada posisi UP. Contoh berikut merupakan pengembalian UT pada posisi UP.
(38)   a. Iraga patut bersyukur hidup di Bali. ‘Kita harus bersyukur hidup di Bali’
         b. Jani liu daérah lén kena bencana, iraga aman di Bali. ‘Banyak sekarang daerah lain terkena bencana, kita aman di Bali’

Penggunaan pronomina lokatif ditu ‘di situ/di sana’ sebagai UP terlihat pada contoh di bawah ini.
(39)   a. Ia melaib ke carik dajan purané. ‘Dia berlari ke sawah di Utara pura’
         b. Ditu ada bawang sedeng sumumbung (TR/95). ‘Di situ ada bawang sedang tumbuh’

Contoh (39) di atas merupakan contoh penggunaan penanda hubungan substitusi. Dikatakan demikian karena di dalamnya ada dua unsur yang terlibat yaitu UT dan UP. Konstituen carik dajan purané ‘sawah di Utara pura’ sebagai UT menduduki fungsi K tempat (lokatif), karena merupakan tempat berlangsungnya suatu kegiatan. Oleh karenanya, contoh (39) di atas menggunakan substitusi lokatif sebagai penanda hubungan antarkalimat.
Pronomina lokatif yang digunakan sebagai UP adalah konstituen ditu ‘di sana/di situ’. Hal ini disebabkan karena pronomina lokatif  ditu ‘di sana/di situ’ digunakan untuk menggantikan tempat yang agak jauh dan jauh dari pusat deiktis, yang ditunjuk oleh antesedennya. Pada contoh (39) tokoh cerita adalah ia ‘dia’ pada saat itu tidak berada di carik dajan purané ‘sawah di Utara pura’, sehingga tempat pengisahan dengan tokoh cerita memiliki jarak.
Untuk membuktikan penggunaan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam contoh (39) dapat dilakukan dengan mengembalikan UT pada posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu, seperti contoh di bawah ini.
(40)   a. Ia melaib ke carik dajan purané. ‘Dia berlari ke sawah di Utara pura’
         b. Di carik dajan purané  ada bawang sedeng sumumbung (TR/95). ‘Di sawah di Utara pura ada bawang sedang tumbuh’  

Dari kedua contoh di atas, dapat disimpulkan bahwa substitusi lokatif digunakan bila UT-nya menduduki fungsi K tempat (lokatif). UP yang digunakan dalam substitusi jenis ini adalah:  dini ‘di sini’ dan ditu ‘di sana/di situ’. Perbedaan penggunaan kedua jenis pronomina lokatif tersebut adalah berdasarkan jauh dekatnya tempat yang dinyatakan oleh anteseden dari pusat deiktis. Konstituen dini ‘di sini’ digunakan untuk mengganti anteseden yang menyatakan tempat yang tidak berjarak dari pusat deiktis. Konstituen ditu ‘di sana/di situ’ digunakan untuk mengganti anteseden yang menyatakan tempat yang agak jauh dan sangat jauh dari pusat deiktis. 

3.2 Substitusi Berdasarkan Kategori UT-nya
Dalam bahasa Indonesia, ditemukan tiga jenis substitusi dari kategori UT-nya. Ketiga jenis substitusi tersebut adalah: (1) substitusi nomina, (2) substitusi verba, dan (3) substitusi adverbia (lihat Sarmawa, 1990: 58). Oleh karena itu, dalam bahasa Bali juga akan dicari ketiga jenis substitusi dari kategori UT-nya tersebut di atas.
Dalam tulisan ini substitusi adverbia dimasukkan pada jenis substitusi berdasarkan fungsinya, bila antesedennya menduduki fungsi K. Selanjutnya, substitusi berdasarkan tinjauan kategori UT-nya ditemukan dalam dua jenis, yaitu: (1) substitusi nomina, dan (2) substitusi verba. Kedua jenis substitusi ini dipaparkan secara lebih rinci pada uraian di bawah ini.

3.2.1 Substitusi Nomina
Uraian mengenai nomina dibedakan menjadi dua jenis, yaitu nomina persona dan nomina bukan persona. Nomina persona adalah nomina yang menyatakan manusia dan binatang. Dan, nomina bukan persona adalah nomina yang menyatakan benda, selain manusia dan binatang.
Kedua jenis nomina ini perlu dibedakan karena dalam substitusi, unsur satuan lingual yang dipakai untuk menggantikan kedua jenis nomina itu tidak sama. Pronomina untuk persona berbeda dengan pronomina untuk yang bukan persona. Kedua jenis substitusi nomina ini dibahas dalam subbab berikut.

3.2.1.1 Substitusi Nomina Persona
Substitusi nomina persona adalah suatu penanda hubungan antarkalimat yang ditandai oleh adanya penggantian pada satuan lingual yang menjadi UT. Unsur satuan lingual yang dapat menggantikan nomina persona disebut dengan istilah pronomina persona.
Dalam bahasa Indonesia pronomina persona dalam proses substitusi lazim dibedakan menjadi tiga jenis: (1) persona I, yaitu orang yang sedang bicara, (2) persona II adalah orang yang di ajak berbicara atau lawan bicara, dan (3) persona III adalah orang yang tidak hadir di tempat terjadinya pembicaraan, tetapi menjadi bahan pembicaraan atau hadir dekat dengan tempat pembicaraan, tetapi tidak terlihat dalam pembicaraan itu (Purwo, 1984: 22). Persona I meliputi aku, daku, dan saya, serta bentuk terikat –ku. Persona II meliputi engkau, dikau, dan kamu, serta beberapa bentuk ketaksiman seperti anda, saudara, disertai leksem kekerabatan seperti bapak, kakak, dan beberapa leksem jabatan seperti dokter, mantri, dan sebagainya. Persona III meliputi ia, dia, beliau, dan bentuk terikat -nya.
  Di samping mengenal ketiga bentuk persona di atas, dalam bahasa Indonesia mengenal juga bentuk inklusif dan bentuk eksklusif. bentuk inklusif merupakan gabungan antara persona I dengan persona II, sedangkan bentuk ekslusif merupakan gabungan antara persona I dengan persona III. Bentuk inklusif adalah kita, sedangkan bentuk eksklusif adalah kami.
Dalam bahasa Bali, pronomina persona juga dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu pesona I yang meliputi titiang, tiang,  icang, kolo, dan kai; persona II yang meliputi iba, cai, awaké, wak, raga serta bentuk ketaksiman seperti jeroné disertai leksem kekerabatan seperti biang, ratu, aji, dan sebagainya; persona III meliputi ida, ipun, dané, ia dan bentuk terikat –né dan -nyané. Menurut Riana, Penggunaan pronomina persona III tersebut memiliki perbedaan; ida dan ipun digunakan untuk orang yang berkasta Brahmana, pronomina persona dané ’dia’ digunakan untuk orang yang berkasta Ksatria (1989: 40).
Ketiga pronomina persona di atas tidak semuanya dapat digunakan sebagai penanda hubungan antarkalimat. Hal ini sejalan dengan pendapat Bambang Kaswanti Purwo (1984: 107) yang menyatakan bahwa pronomina persona I dan II hanya dapat mengganti secara eksoforis, tidak secara endoforis. Hal ini berarti tidak menggantikan salah satu konstituen yang disebutkan pada kalimat sebelumnya atau pada kalimat sesudahnya. Jadi, persona I dan persona II tidak dapat diterapkan pada proses substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, karena tidak kohesif.
Persona I dan persona II tidak kohesif, maka hanya persona III yang dapat berfungsi dalam proses substitusi. Penggunaan pronomina persona III dalam proses substitusi pada bahasa Bali terlihat pada contoh-contoh berikut.
(41)   a. Duaning pinunas Betara Kala kedeh pisan, Sang Hyang Siwa nénten presida nulak. ‘Karena permohonan Betara Kala memaksa sekali, Sang Hyang Siwa tidak bisa menolak’
         b. Ida raris ngandika banban,..... (SP/1). ‘Beliau lalu berkata halus,...’
(42)   a. Né malu, duk madeg agung Dalem ring Majapahit. ‘Dahulu, ketika pengangkatan Dalem (raja) di Majapahit’
         b. Ida kabaosang agak momo akidik. ‘Beliau dikatakan agak rakus’
(43)   a. I Memedi sampun rauh ring pagubugannyané. ‘I Memedi sudah sampai di rumahnya’
         b. Ipun makaukan sareng rerama, ua, miwah sanak kadang maka sami....... (BP 23/Nov). ‘Dia memanggil orangtua, paman, dan semua sanak keluarga.......’

Contoh (41--43) di atas menggunakan penanda hubungan substitusi, untuk menghubungkan kalimat satu dengan kalimat yang lain. Konstituen Sang Hyang Siwa ‘Dewa Siwa’ pada (41a)  adalah UT, sedangkan konstituen ida ‘beliau’ pada (41b) adalah UP. Konstituen Dalem ‘Dalem (raja)’ pada (42a) merupakan UT dan konstituen ida ‘beliau’ pada (42b) adalah UP. Konstituen I Memedi pada (43a) adalah UT, sedangkan konstituen ipun ‘dia’ pada (43b) adalah UP.
Pronomina persona ida ‘beliau’ yang menggantikan konstituen Sang Hyang Siwa ‘Dewa Siwa’ pada (41a) dan konstituen Dalem ‘Dalem (raja)’ pada (42a) merupakan pronomina persona ketiga tunggal. Begitu juga pronomina persona ipun ‘dia’ yang menggantikan I Memedi ‘I Memedi’ pada (43a) merupakan pronomina persona ketiga tunggal. Secara kuantitas konstituen yang digantikan oleh pronomina persona ketiga tunggal ida ‘beliau’ dan ipun ‘dia’ berjumlah satu. Dalam hal ini baik Sang Hyang Siwa ‘Dewa Siwa’, Dalem ‘Dalem (raja)’ dan I Memedi ‘I Memedi’ berjumlah satu (bukan jamak).
Penggunaan pronomina persona ketiga tunggal ida ‘beliau’ pada (41) dan (42) ada perbedaannya. UT dari konstituen Sang Hyang Siwa menyatakan dewa pada kalimat (41). Namun, UT dari konstituen Dalem ‘Dalem (raja)’ menyatakan orang Ksatria pada kalimat (42). Pronomina persona ida ‘beliau’ lazim digunakan sebagai konstituen sebelah kiri.
Sedangkan penggunaan pronomina persona ketiga tunggal ipun ‘dia’ pada (43) sebagai UP dari konstituen I Memedi, yaitu menyatakan orang Sudra. Pronomina persona ketiga tunggal ipun ‘dia’ pada (43) digunakan pada konstituen sebelah kiri. Pronomina ipun ‘dia’ juga bisa digunakan pada konstituen sebelah kanan tanpa mengubah makna. Hal ini dapat dilihat dari contoh berikut.
(44)   a. I Memedi sampun rauh ring pagubugannyané. ‘I Memedi sudah sampai di rumahnya’
         b. Makaukan sareng rerama, ua, miwah sanak kadang ipun maka sami....... (BP 23/Nov). ‘Memanggil orangtua, paman, dan sanak keluarganya semua.......’

Penggunaan pronomina ketiga tunggal dané ‘dia’ dan ia ‘dia’ dalam bahasa Bali, terlihat pada contoh berikut.
(45)   a. Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. dumun kauningin pinaka rektor Unud. ‘Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. diketahui dahulu sebagai rektor Unud’
         b. Pinaka intelektual, ri sampune dané wusan dados rektor, dané tetep ngagem kaintelektualannyane (BP 14/Des). ‘Sebagai intelektual, setelah dia pensiun dari jabatan rektor, dia tetap memegang keintelektualannya’
(46)   a. Ida Dalem Buru majalan  kema-mai, lantas panggihina anak alit di batan pisangé. ‘Beliau Dalem Buru berjalan kesana-kemari, kemudian dilihat anak kecil di bawah pohon pisang’
         b. Ia madan I Berit Kuning. ‘Dia bernama I Berit Kuning’

Contoh (45) menggunakan pronomina persona dané ‘dia’ sebagai UP konstituen Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. pada (45a) dan contoh (46) menggunakan pronomina persona ia ‘dia’ sebagai UP konstituen anak alit ‘anak kecil’ pada (46a). Pronomina persona dané ‘dia’ dan ia ‘dia’ termasuk ke dalam pronomina persona ketiga tunggal. Konstituen Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. dan anak alit ‘anak kecil’ yang digantikannya secara kuantitas berjumlah satu orang. Pronomina persona ketiga tunggal dané ‘dia’ pada (45b), dapat digunakan pada konstituen sebelah kanan atau kiri. Contoh berikut, merupakan perubahan dari contoh (45) di atas. Konstituen dané ‘dia’ yang semula berada pada posisi sebelah kanan, kini berada pada posisi sebelah kiri, tanpa mengubah makna yang ditimbulkan.
(47)   a. Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. dumun kauningin pinaka rektor Unud. ‘Prof. Dr. I Wayan Wita, Sp.J.P. diketahui dahulu sebagai rektor Unud’
         b. Dané pinaka intelektual, ri sampune wusan dados rektor, dané tetep ngagem kaintelektualannyane (BP 14/Des). ‘Dia sebagai intelektual, setelah pensiun dari jabatan rektor, dia tetap memegang keintelektualannya’

Namun, konstituen ia ‘dia’ pada (46b) cendrung digunakan pada konstituen sebelah kiri, apabila diletakkan di sebelah kanan akan menghasilkan kontruksi yang kurang gramatikal. Untuk membuktikannya, maka lihatlah perubahan contoh (46) berikut. Konstituen ia ‘dia’ yang semula pada posisi sebelah kiri, kini pada posisi sebelah kanan.
(48)   a. Ida Dalem Buru majalan  kema-mai, lantas panggihina anak alit di batan pisangé. ‘Beliau Dalem Buru berjalan kesana-kemari, kemudian dilihat anak kecil di bawah pohon pisang’
         b. * Madan I Berit Kuning ia. ‘Bernama I Berit Kuning dia’

Pronomina persona ketiga tunggal memiliki bentuk terikat, yaitu bentuk terikat –né ‘-nya’ yang memiliki variasi leksikal –nyané ‘-nya’. Contoh penggunaan pronomina jenis ini sebagai penanda hubungan antarkalimat, terlihat pada contoh-contoh berikut.
(49)   a. I Kesuna matigtig ban sampat. ‘I Kesuna dipukuli dengan sapu’
         b. Mangkin ngarereh dadongne di pondok. ‘Sekarang mencari neneknya di pondok’
(50)   a. Kapanggih raris matuannyane luh-muani ngurut-urut pianaknyane I Putu Sastra. ‘Dilihat mertuanya laki-perempuan mengusap-usap anaknya I Putu sastra’
         b. Awaknyane panes bara, nenten eling ring raga (MT/10). ‘Badannya panas sekali, tidak ingatkan diri’

Pronomina persona –né ‘-nya’ dan –nyané ‘-nya’ merupakan pronomina persona bentuk terikat. Pronomina –né ‘-nya’ pada (49b) menggantikan konstituen  I Kesuna pada (49a) dan pronomina –nyané ‘-nya’ pada (50b), mengganti konstituen I Putu Sastra pada (50a). Penggunaan pronomina jenis ini, cenderung digunakan untuk konstituen pada posisi sebelah kanan. Anteseden contoh di atas yaitu I Kesuna pada (49a) dan  konstituen I Putu Sastra  pada (50a) adalah UT, sedangkan bentuk terikat –né ‘-nya’ dan –nyané ‘-nya’ adalah UP-nya. Untuk membuktikan contoh (49) dan (50) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dapat dibuktikan dengan mengembalikan UT kepada UP-nya, seperti berikut.
(51)   a. I Kesuna matigtig ban sampat. ‘I Kesuna dipukuli dengan sapu’
         b. Mangkin ngarereh dadong I Kesuna di pondok. ‘Sekarang mencari nenek I Kesuna di pondok’
(52)   a. Kapanggih raris matuannyane luh-muani ngurut-urut pianaknyane I Putu Sastra. ‘Dilihat mertuanya laki-perempuan mengusap-usap anaknya I Putu sastra’
         b. Awak I Putu Sastra panes bara, nenten eling ring raga.  ‘Badan I Putu Sastra panas sekali, tidak ingatkan diri’

Analisis contoh-contoh di atas dapat membuktikan bahwa, pada substitusi nomina persona UP-nya adalah pronomina persona ketiga tunggal. Pronomina persona yang digunakan adalah  ida, ipun, dané, ia dan bentuk terikat –né dan –nyané. Perbedaan penggunaan pronomina persona ketiga tunggal ida, ipun, dané, ia dan bentuk terikat –né dan –nyané adalah pada faktor sintaksisnya (Purwo, 1984: 25). Pronomina persona ketiga tunggal ida ‘beliau’ dan ia ‘dia’ cendrung digunakan pada posisi sebelah kiri, sedangkan bentuk terikat –né dan –nyané cendrung digunakan pada posisi sebelah kanan. Dan, pronomina ipun ‘dia’ dan dané ‘dia’ dapat dipakai baik pada konstituen sebelah kiri maupun kanan.

3.2.1.2 Substitusi Nomina bukan Persona
Di atas telah dikemukakan bahwa substitusi nomina dapat digolongkan ke dalam dua jenis. Pertama, substitusi nomina persona dan kedua, substitusi nomina bukan persona. Kedua jenis nomina ini perlu dibedakan karena dalam proses substitusi unsur satuan lingual yang dipakai sebagai pengganti kedua jenis nomina itu tidak sama. Pengganti untuk nomina persona berbeda dengan pengganti untuk nomina bukan persona.
Substitusi nomina bukan persona adalah suatu proses penggantian yang melibatkan UT yang berkategori nomina bukan persona dan unsur lain sebagai UP. Anteseden pada substitusi jenis ini adalah nomina yang menyatakan benda selain manusia dan binatang. Dalam pembahasan ini akan dicoba dicari unsur satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina bukan persona pada substitusi nomina bukan persona bahasa Bali.
Penggunaan pronomina bukan persona sebagai UP pada proses substitusi dalam bahasa Bali, terlihat pada contoh-contoh di bawah ini.
(53)   a. Angob pesan tiang ningalin kamelahan Taman Puputané. ‘Heran saya melihat keindahan Taman Puputan’
         b. I pidan, tongos romon pesan (BP 26/Okt). ‘Dulu, tempatnya kotor sekali’
(54)   a. Pamerintahé sampun nyediang krédit majeng krama sané pacang mukak usaha. ‘Pemerintah sudah menyediakan kredit untuk masyarakat yang ingin membuka usaha’
         b. Ulian persyaratan méweh, akéh sané tan prasida ngajuang krédit (BP 9/Okt). ‘Karena persyaratannya sulit, banyak yang tidak bisa mengajukan kredit’

Contoh (53) dan (54) di atas menggunakan pronomina bentuk terikat –né ‘-nya’ sebagai UP nomina yang bukan persona. Bentuk terikat –né ‘-nya’ memiliki variasi leksikal –nyané ‘-nya’ yang dapat saling menggantikan satu sama lain. Bentuk terikat –né ‘-nya’ pada (53b) dan (54b) di atas menggantikan nomina yang menyatakan benda, selain manusia dan binatang.
Contoh (53) merupakan substitusi nomina bukan persona. Dalam proses substitusi senantiasa melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP. Pada contoh ini, konstituen Taman Puputan pada kalimat (53a) merupakan UT yang berkategori nomina. Kenominaan konstituen ini dapat dibuktikan berdasarkan ciri-ciri sintaksisnya. Dari segi sintaksis nomina (kata benda) mempunyai ciri-ciri berikut. Ciri-ciri itu adalah (1) dalam kalimat yang P-nya verba, nomina cendrung menduduki fungsi S, O, atau PEL, (2) kata pengingkar pada nomina adalah boya /boyə/ bukan’, dan (3) nomina lazimnya dapat diikuti oleh ajektifa, baik secara langsung maupun dengan perantara kata sané yang’ (Sulaga, 1996:223).
Konstituen Taman Puputan merupakan nomina. Dikatakan demikian karena konstituen ini menduduki fungsi PEL pada tataran fungsi. Disamping itu, dapat diingkarkan dengan kata boya /boyə/ bukan’. Taman Puputan sebagai UT pada substitusi ini merupakan nomina yang menyatakan benda, selain manusia dan binatang.
Pada contoh (54) menyatakan proses substitusi nomina nomina bukan persona juga. Konstituen krédit pada contoh (54a) merupakan UT yang berkategori nomina, sedangkan bentuk terikat –né ‘-nya’ pada (54b) merupakan UP. Kenominaan konstituen ini dibuktikan dengan ciri-ciri nomina di atas. Konstituen krédit menduduki fungsi O pada kalimat yang P-nya verba, serta dapat diingkarkan dengan kata boya /boyə/ ‘bukan’ (boya kredit ’bukan kredit’). Di samping itu dapat diikuti oleh ajektifa baik secara langsung (misalnya krédit macet ‘kredit macet’) maupun dengan perantara kata sané ‘yang’ (kredit sané macet ‘kredit yang macet’).
Bentuk terikat –né ‘-nya’ pada kedua contoh di atas digunakan sebagai UP. Di samping bentuk terikat –né ‘-nya’ yang dapat digunakan sebagai UP pada substitusi nomina bukan persona, kata ento itu’ dan  niki ini’ dapat juga digunakan.
Kata ento itu’ yang menduduki konstituen atribut tidak berfungsi sebagai pronomina bukan persona, melainkan berfungsi sebagai alat kohesi penunjukan. Kata ento itu’ yang berfungsi sebagai pronomina bukan persona apabila kata ento itu’ menduduki konstituen inti. Penggunaan pronomina jenis ini sebagai UP dapat dilihat pada contoh berikut.
(55)   a. Tresnan manyamané anggon tegal carik. ‘Cinta persaudaraan digunakan sebagai ladang dan sawah’
         b. Ento tajukin baan keneh luung (BP 9/Nov). ‘Itu tanami dengan pikiran yang baik’
(56)   a. Yén saja nyak cai ngarap carik ané ba Daja. ‘Jika memang mau kamu menggarap sawah yang di Utara’
         b. Ento sing ja kuang hasilné lakar daar sawai-wai. ‘Itu tidak akan kurang hasilnya dimakan setiap hari’

Contoh (55) dan (56) di atas, menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Jenis substitusi yang digunakan adalah substitusi nomina bukan persona. Hal ini disebabkan karena kata ento itu’ sebagai UP menggantikan konstituen Tresnan manyamané ‘Cinta persaudaraan’ pada (55a) dan konstituen carik ‘sawah’  pada (56a) yang berkategori nomina. Kata ento itu’ berfungsi sebagai UP karena berkedudukan sebagai konstituen inti bukan sebagai atribut.
Kata niki ini’ tidak dapat berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat karena kata tersebut tidak dapat menggantikan secara endoforis. Kata niki ini’ dapat mengganti secara endoforis dalam kedudukannya sebagai konstituen inti, tetapi antesedennya bukan kata atau frase nomina, melainkan klausa. Penggunaan pronomina jenis ini sebagai UP pada proses substitusi dalam bahasa Bali  terlihat pada contoh berikut.
(57)   a. Jaman jani, alit-alit miwah anom-anomé arang pisan nganggén basa Bali. ‘Jaman sekarang, anak-anak dan remaja jarang sekali menggunakan basa Bali’
         b. Niki  pinaka pakéwuh basa Baliné mangkin (BP 23/Nov). ‘Inilah sebagai masalah bahasa Bali sekarang’ 

Contoh (57) terlihat bahwa kata niki ini’ berkedudukan sebagai konstituen inti. Hal ini menyebabkan kata niki ini’ dapat berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Namun, antesedennya bukan berupa kata atau frase nomina bukan persona tetapi klausa. Klausa yang digantikannya adalah alit-alit miwah anom-anomé arang pisan nganggén basa Bali ‘anak-anak dan remaja jarang sekali menggunakan basa Bali’ pada (57a) sebagai UT berupa klausa, sedangkan konstituen niki ini’ pada (57b) merupakan pronomina bukan persona yang berkedudukan sebagai konstituen inti.
Berdasarkan analisis di atas, pada substitusi nomina bukan persona unsur satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina bukan persona dalam proses substitusi adalah kata ento itu’, niki ini’, dan bentuk terikat –-nya’.

3.2.2 Substitusi Verba
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, ternyata tidak hanya terjadi pada konstituen nomina, tetapi terdapat juga pada konstituen verba. Jika dalam substitusi nomina UT-nya disebut dengan anteseden nomina dan UP-nya disebut dengan pronomina, maka dalam substitusi verba UT-nya disebut dengan anteseden verba dan UP-nya disebut dengan proverba (Kridalaksana, 1978: 43). Substitusi verba sebagai penanda hubungan juga ditemukan dalam bahasa Bali yang dugunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana bahasa Bali.
Unsur satuan lingual yang dapat berfungsi sebagai penanda hubungan antarkalimat adalah kata ento itu’, sapunika demikian’, dan keto begitu’. Pengertian verba tidak hanya dibatasi pada kata atau frase yang menyatakan perbuatan atau proses tetapi mencakup juga kata-kata atau frase yang menyatakan keadaan atau sifat.
Ketiga proverba yang digunakan yakni kata ento itu’, sapunika demikian’, dan keto begitu’, penggunaannya tidak sama. Proverba ento itu’ cendrung digunakan sebagai proverba perbuatan, sedangkan kata sapunika demikian’ dan keto begitu’ cendrung digunakan sebagai proverba keadaan atau sifat.
Penggunaan ketiga proverba tersebut dalam proses substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana terlihat dalam contoh berikut ini.
(58)   a. I Daa Tua kaliwat mamilih tekén asing anaké ané ngelah keneh demen tekéning padéwékanné. ‘I Daa Tua terlalu memilih pada orang-orang yang memiliki rasa suka terhadap dirinya’
         b. Ento ké lantas makrana sakancan trunané takut buin nganggurin (BP 26/Okt). ‘Itu yang menyebabkan setiap pemuda takut mendekati’
(59)   a. Tan ngitung peteng lemah lan ujan angin yén suba nulungin anak sakit. ‘Tidak memperhitungkan siang--malam dan hujan angin jika sudah membantu orang sakit’
         b. Ento awanan cara tuara rungu tekén umah padidi...... (TR/6). ‘Itu sebabnya seperti tidak rungu terhadap rumah sendiri….’

Contoh di atas dinggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, yang ditandai adanya penggantian unsur tertentu oleh unsur yang lainnya. Dalam proses substitusi terlibat dua unsur yaitu UT dan UP. Pada contoh di atas terlihat bahwa kata ento itu’ pada kalimat (58b) dan (59b) berfungsi sebagai UP dan konstituen kaliwat mamilih ‘terlalu memilih’ pada (58a) dan nulungin ‘membantu’ pada (59a) sebagai UT yang berkategori verba yang menyatakan perbuatan. Untuk membuktikan keverbaannya dapat dibuktikan berdasarkan ciri-ciri sintaksisnya. Kata golongan V, yaitu kata yang pada tataran klausa cendrung menduduki fungsi P dan pada tataran frase dapat dinegatifkan dengan kata tidak (dalam bahasa Bali dengan kata sing) (Ramlan, 2005: 131).
Konstituen kaliwat mamilih ‘terlalu memilih’ yang berbentuk frase merupakan verba. Dikatakan demikian karena konstituen ini menduduki fungsi P pada tataran fungsinya. Di samping itu dapat dinegatifkan dengan kata sing ‘tidak’ (sing kaliwat mamilih). Konstituen nulungin ‘membantu’ juga berkategori verba, karena konstituen ini menduduki fungsi P.
Perhatikan juga contoh di bawah ini. Contoh berikut menggunakan proverba sapunika demikian’ dan keto begitu’.
(60)   a. Ungkuran puniki wenten kruna sane arang pisan kawigunayang olih para janane ring Bali. ‘Belakangan ini ada kata yang jarang sekali digunakan oleh masyarakat di Bali’
         b. Duaning sapunika senglad kapiragiang......... (BP 21/Des). ‘Karena demikian aneh didengar......’
(61)   a. Ida ngicen lekesan dadua buka pinunas beline. ‘Beliau memberi dua lekesan seperti permohonan kakak’
         b. Ne abesik kocap daar mangkin. ‘Yang satu katanya makan sekarang’
         c. Nene buin abesik kanggona keneh beline. ‘Yang lagi satu terserah keinginan kakak’
         d. Keto pangandikan idane (TR/24). ‘Begitu perkataan beliau’

Pada contoh (60) dan (61) juga menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Konstituen sapunika demikian’ pada (60b) menyatakan proverba keadaan, karena melukiskan keadaan kruna ’kata’ dalam bahasa Bali yang jarang digunakan. Disamping konstituen sapunika demikian’ untuk melukiskan keadaan dapat juga dipakai konstituen keto begitu’, seperti pada (61d). Berbeda halnya sapunika demikian’ dan keto begitu’ yang menyatakan proverba keadaan, proverba ento itu’ hanya berfungsi sebagai proverba perbuatan.
Dari uraian di atas jelas terlihat bahwa substitusi apabila ditinjau dari segi kategori sintaksis UT-nya, dapat dibagi menjadi dua, yaitu: (1) substitusi nomina, yang dapat dibagi lagi menjadi dua, yaitu nomina persona dan nomina bukan persona, dan (2) substitusi verba. Kedua jenis substitusi ini terbukti digunakan dalam bahasa Bali sebagai media pengungkapan dalam wacana.

3.3 Substitusi Berdasarkan Bentuk UT-nya
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, dapat juga ditinjau berdasarkan bentuk UT-nya. Bentuk UT dalam bahasa Bali ditemukan dalam bentuk kata, frase, dan klausa. Dengan demikian, tinjauan berdasarkan bentuk dijumpai tiga jenis substitusi. Ketiga jenis substitusi tersebut adalah: (1) substitusi kata, (2) substitusi frase, dan (3) substitusi klausa. Ketiga jenis substitusi ini akan diuraikan lebih rinci dalam uraian berikut.

3.3.1 Substitusi Kata
Ramlan dalam bukunya yang berjudul Tata Bahasa Indonesia: Penggolongan Kata (1985: 3), menjelaskan bahwa kata adalah satuan gramatik bebas yang terkecil. Kata bebas di sini dipakai dalam arti secara gramatik, atau dengan kata lain dapat diisolasikan. Definisi kata dari segi gramatik ini cukup lengkap. Dikatakan demikian karena pengertian kata yang sebenarnya, bukan saja mencangkup bentuk bebas yang terkecil, tetapi mencangkup juga bentuk terikat secara morfologis maupun terikat secara sintaksis. Bentuk terikat –mu, -nya, adalah kata, demikian juga satuan gramatik meskipun, tetapi, walaupun adalah kata.
Substitusi sebagai salah satu penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali, ditemukan pada jenis kata dasar dan kata berimbuhan. Anteseden pada substitusi kata, salah satunya ditemukan pada bentuk kata dasar. Kata dasar adalah kata yang terdiri dari satu morfem bebas. Dinamakan kata dasar, karena kata ini kelak dipakai sebagai dasar pembentukan kata yang lebih besar (Wiyanto, 1987: 60).
Anteseden pada substitusi bentuk kata, disamping ditemukan berupa kata dasar, ditemukan juga dalam bentuk kata berimbuhan. Kata berimbuhan adalah kata yang dibentuk dengan menambahkan imbuhan pada bentuk dasar. Jadi, setiap kata berimbuhan pasti mengandung unsur yang berupa imbuhan dan kata dasar.
Substitusi kata ditemukan dalam bahasa Bali, terlihat pada contoh-contoh berikut.
(62)   a. Teked di Tejakula I Kembar macelep ka warung mesen kopi. ‘Sampai di Tejakula I Kembar masuk ke warung memesan kopi’
         b. Iang masih mesen besik. ‘Saya juga memesan satu’

(63)   a. I Kesuna mapayas dogen gaene. ‘I Kesuna trus berias kerjaannya’
         b. Sabilang dina ia kaketo mek. ‘Setiap hari dia begitu Bu’
(64)   a. Iba beburon ajak makejang, né iringang gustin cainé ka Majapahit. ‘Kamu binatang-binatang semuanya, iringi tuanmu ke Majapahit’
         b. Kemu cai ngiringang panak gelahé. ‘Ke sana kamu mengiringi anakku’
(65)   a. Iraga hidup pang nyidaang cara matanai. ‘Kita hidup supaya bisa seperti matahari’
         b. Bisa ia nyinarin jagat, ngamaang merta sahananing ané ada di marcapada. ‘Bisa dia menyinari dunia, memberikan kehidupan segala yang ada di dunia’

Contoh-contoh di atas (62—65) merupakan substitusi kata, karena UT-nya berbentuk kata. Contoh (62) berupa substitusi kata dasar, karena UT-nya berupa kata dasar. Contoh (63) berupa substitusi kata berimbuhan, karena UT-nya berupa kata berimbuhan. Contoh (64) berupa substitusi kata ulang, karena UT-nya berupa kata ulang, sedangkan contoh (65) merupakan substitusi kata majemuk, karena UT-nya berupa kata majemuk.
 Contoh (62) terdiri atas dua kalimat. Hubungan antara kalimat (a) dan (b) ditandai oleh penanda hubungan substitusi, yang di dalamnya ada dua unsur yang terlibat. Konstituen kopi kopi’ adalah sebagai UT pada (62a) dan konstituen  besik  ‘satu’ pada (62b) sebagai UP. Konstituen kopi kopi’ sebagai UT berbentuk kata dasar, sehingga substitusi jenis ini dapat dikatakan sebagai substitusi jenis kata dasar.
Hubungan antara kalimat (a) dan (b) pada contoh (63) ditandai oleh penanda hubungan substitusi. Konstituen mapayas ‘berias’ pada (63a) sebagai UT, sedangkan konstituen kaketo begitu’ pada (63b) berfungsi sebagai UP. Konstituen mapayas ‘berias’ berupa kata berimbuhan. Hal ini disebabkan karena konstituen ini dibentuk oleh kata dasar payas ‘rias’ dan ditambah dengan prefiks nasal ma- /mə-/. Proses pembentukannya adalah dari kata payas kemudian mendapat prefiks ma- /mə-/, sehingga menjadi mapayas ‘berias’ yang berupa kata berimbuhan.
Contoh (64) menggunakan penanda hubungan substitusi untuk menghubungkan kalimat (a) dan (b). Konstituen cai ’kamu’ sebagai UP pada (64b) dan konstituen beburon ’binatang-binatang’ sebagai UT pada (64a) yang berbentuk kata ulang. Konstituen beburon ’binatang-binatang’ termasuk bentuk kata ulang dwi purwa.
Hubungan antara kalimat (a) dan (b) pada Contoh (65) ditandai oleh penanda hubungan substitusi. Pada contoh ini terjadi substitusi kata majemuk, karena UT-nya yaitu matanai ‘matahari’ pada (65a) adalah kata majemuk. Sedangkan konstituen ia ‘dia’ pada (65b) merupakan UP-nya. Konstituen matanai ‘matahari’ dikatakan sebagai kata majemuk karena konstituen ini memiliki ciri sebagai kata majemuk, yaitu: (1) salah satu atau semua unsurnya berupa pokok kata; (2) Unsur-unsurnya tidak mungkin dipisahkan, atau tidak mungkin diubah strukturnya (Ramlan, 2005:140). Kata majemuk matanai ‘matahari’ berasal dari dua unsur yaitu, mata ‘mata’ dan ai ‘sinar’, dan telah luluh menjadi satu ditambah akhiran –n pada kata mata yang menyatakan milik. Prosesnya: mata + -n + ai menjadi kata majemuk matanai yang berarti matahari.
Dengan demikian, dari analisis contoh di atas maka, substitusi kata sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali ditinjau dari UT-nya ditemukan substitusi kata dasar, substitusi kata berimbuhan, substitusi kata ulang, dan substitusi kata majemuk.

3.3.2 Substitusi Frase
Frase adalah satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih yang tidak melampaui batas fungsi. Dari batasan di atas dapat dikemukakan bahwa frase mempunyai dua sifat, yaitu:
a.       Frase merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata atau lebih, dan
b.      Frase merupakan satuan yang tidak melebihi batas fungsi, maksudnya frase itu selalu terdapat dalam satu fungsi, yaitu dalam S, P, O, PEL, atau K (Ramlan, 2005: 139).
Ramlan (2005: 141-144) dalam bukunya yang berjudul Ilmu Bahasa Indonesia: Sintaksis membedakan jenis-jenis frase dari dua segi , yaitu dari segi distribusi frase serta unsurnya, dan dari segi persamaan distribusi dengan golongan atau kategori kata. Berdasarkan distribusi frase dan unsur-unsurnya, frase dibedakan menjadi dua tipe, yaitu frase endosentrik dan frase eksosentrik. Selanjutnya, frase endosentrik dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu frase endosentrik atributif, frase endosentrik koordinatif, dan frase endosentrik yang apositif. Ditinjau dari persamaan distribusi dengan golongan atau kategori kata, frase dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu frase N, frase V, frase Bil, frase K. Disamping itu, ada frase yang tidak memiliki persamaan distribusi dengan kategori kata yang disebut dengan frase depan. Jadi, frase ini terdiri atas lima, yaitu frase N, frase V, frase Bil, frase K, dan frase depan.
Substitusi frase adalah salah satu penanda hubungan antarkalimat, yang ditandai adanya penggantian UT dengan unsur yang lain sebagai UP. Dalam substitusi semacam ini UT-nya berbentuk frase. Substitusi frase dalam bahasa Bali dapat dilihat pada contoh-contoh berikut.
(66)   a. Hyang Kala raris medal ka bencingah. ‘Hyang Kala lalu keluar ke plataran’
         b. Irika ida ngarék-arék pertiwi ngantos margi-marginé ring bencingah (SP/19). ‘Di sana beliau mencakar-cakar tanah sampai jalan-jalan di plataran’
(67)   a. Tiang jak Pak Gopong nak cara manyama, pada saling isinin. ‘Saya dengan Pak Gopong seperti saudara, saling mengisi’
         b. Tiang sareng kalih pateh pensiunan guru SD driki. ‘Kami berdua sama pensiunan guru SD di sini’
(68)   a. Ida majalan  panggihina anak alit di batan pisangé. ‘Beliau berjalan dan dilihatlah anak kecil di bawah pohon pisang’
         b. Nika duduka ambila baktana ka Purin idané. ‘Itu dipungut diambil dan dibawa ke rumahnya’
(69)   a. I tuni belin I Déwané, Betara Kala tangkil tekén Bapa. ‘Tadi kakakmu Betara Kala menghadap ke ayah’
         b. Ia kroda tekén cening (SP/3). ‘Dia marah terhadapmu’

Keempat contoh di atas merupakan contoh-contoh yang menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Jenis substitusi yang digunakan adalah substitusi frase. Dikatakan demikian, karena UT-nya berbentuk frase.
Contoh (66) terdiri atas dua kalimat. Hubungan kedua kalimat tersebut ditandai oleh adanya penggantian konstituen yang berbentuk frase. Konstituen  ka bencingah ‘ke plataran’ pada (66a) merupakan UT dan konstituen irika di sana’ pada (66b) merupakan UP.
Konstituen  ka bencingah ‘ke plataran’ berbentuk frase, karena merupakan satuan gramatik yang terdiri dari dua kata, yaitu ka /kə/ merupakan kata depan dan bencingah ‘plataran’ merupakan kata benda. Di samping itu, konstituen ini tidak melampaui batas fungsi, yaitu menduduki fungsi K. Anteseden pada contoh (66) ini, tidak mempunyai distribusi yang sama dengan unsurnya, sehingga disebut dengan frase eksosentris (Ramlan, 2005: 142).
Contoh (67) terdiri dari dua kalimat juga, yang dihubungkan oleh penanda substitusi. Konstituen Tiang jak Pak Gopong ‘saya dengan Pak Gopong’ pada (67a) merupakan UT dan konstituen tiang sareng kalih ‘kami berdua’ pada (67b) merupakan UP.
Konstituen Tiang jak Pak Gopong ‘saya dengan Pak Gopong’ yang merupakan UT berbentuk frase. Hal ini disebabkan, di samping terdiri dari dua kata, konstruksi ini juga tidak melampaui batas fungsi. Frase semacam ini disebut dengan frase endosentrik yang koordinatif, karena konstruksi ini terdiri atas unsur-unsur yang setara. Salah satu pembuktiannya, konstruksi ini dapat dihubungkan dengan kata hubung lan ‘dan’ atau utawi ‘atau’, sehingga menjadi Tiang lan Pak Gopong ‘saya dan Pak Gopong’ atau Tiang utawi Pak Gopong ‘saya atau Pak Gopong’.
Contoh (68) menggunakan penanda substitusi juga, yang di dalamnya ada dua unsur yang terlibat. Unsur tersebut adalah UT dan UP. Anteseden pada contoh (68) ini adalah konstituen anak alit ‘anak kecil’ yang berbentuk frase dan konstituen nika ‘itu’ sebagai UP.
Konstituen anak alit ‘anak kecil’ termasuk frase endosentrik yang atributif, karena salah satu unsurnya merupakan atribut (penjelas). Pembuktian bahwa konstruksi ini merupakan frase endosentrik yang atributif, karena unsur-unsurnya tidak dapat dihubungkan dengan kata penghubung lan ‘dan’ atau utawi ‘atau’. Seandainya dipaksakan untuk dihubungkan, maka konstruksinya menjadi tidak gramatikal, seperti berikut.
anak lan alit ‘anak dan kecil’
anak utawi alit ‘anak atau kecil’

Contoh (69) terdiri dari dua kalimat juga, yang dihubungkan oleh penanda substitusi. Konstituen belin I Déwané, Betara Kala ‘kakakmu Betara kala’ pada (69a) merupakan UT dan konstituen ia ‘dia’ pada (69b) merupakan UP. Konstituen belin I Déwané, Betara Kala ‘kakakmu, Betara Kala’ termasuk frase endosentrik yang apositif, karena dalam frase belin I Déwané, Betara Kala ‘kakakmu, Batara Kala’ unsur-unsurnya tidak dapat dihubungkan dengan kata penghubung dan atau atau dan secara semantik unsur yang satu, dalam hal ini unsur belin I Déwané ‘kakakmu’, sama dengan unsur lainnya, yaitu sama dengan unsur Betara KalaBatara Kala’. Karena sama, maka unsur belin I Déwané ‘kakakmu’ dapat menggantikan unsur Betara Kala ‘Batara Kala’. Unsur Betara Kala merupakan unsur pusat, sedangkan unsur belin I Déwané merupakan aposisi.
Analisis keempat contoh yang ditemukan dalam bahasa Bali, telah membuktikan bahwa keempat contoh di atas menggunakan penanda hubungan substitusi frase sebagai penanda hubungan antarkalimat. Dikatakan demikian, karena UT dari masing-masing contoh di atas merupakan konstituen yang berupa satuan lingual yang berbentuk frase. Substitusi frase dalam bahasa Bali ditemukan berbentuk frase eksosentrik dan frase endosentrik. Substitusi dalam bentuk frase endosentrik ditemukan tiga jenis, yaitu frase endosentrik atributif, frase endosentrik koordinatif, dan frase endosentrik yang apositif.

3.3.3 Substitusi Klausa
Dalam pembicaraan sebelumnya telah diuraikan substitusi kata dan substitusi frase. Berbeda dengan pembicaraan sebelumnya, maka dalam subbab ini berisi pembicaraan mengenai substitusi unsur satuan lingual klausa. Sama halnya dengan substitusi satuan lingual yang lain, dalam substitusi klausa terlibat dua unsur juga yaitu UT dan UP. Anteseden dalam substitusi klausa disebut dengan  anteseden klausa, sedangkan UP-nya disebut dengan istilah pronomina klausa (Isodorus dalam Sarmawa, 1990: 80).
Anteseden klausa yang digunakan sebagai titik tolak utama dari penentuan substitusi klausa ini, tidak hanya terdiri dari satu klausa saja. Dalam hal ini antesedennya dapat saja berupa beberapa klausa, bahkan antesedennya dapat berwujud rangkaian beberapa kalimat yang sudah membentuk satuan paragraf.
Unsur satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina klausa adalah demikian, begitu, hal itu, hal ini, (termasuk hal tersebut, hal demikian, hal begitu), itu, ini, berikut, dan begini. Dalam bahasa Bali satuan lingual yang dapat digunakan sebagai pronomina klausa adalah asapunika, kéto, kéné, unduké ento, unduké ené, ento, ené, dan asapuniki.
Asul Wiyanto dalam buku Tata Bahasa Pedagosis Bahasa Indonesia (1987 : 112) memberikan pengertian bahwa klausa adalah sebuah kalimat yang merupakan bagian-bagian dari kalimat yang lebih besar; atau bagian kalimat yang berupa kalimat. Dengan kata lain, klausa dapat dilepaskan dari rangkaian sebuah kalimat yang besar itu sehingga kembali kepada wujudnya yang semula yaitu kalimat. Jadi, klausa itu sebenarnya sudah dapat dianggap sebagai kalimat. Klausa adalah satuan bahasa yang di dalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung hubungan fungsional, yaitu sebagai subjek, predikat, objek, dan keterangan. Sebuah klausa sekurang-kurangnya harus mengandung satu subjek, satu predikat, dan secara fakultatif satu objek. Dalam hal-hal tertentu klausa terdiri dari satu predikat, dan boleh dengan keterangan.
Dari pengertian klausa di atas, maka dalam analisis berikut yakni substitusi klausa, bukan saja klausa yang termasuk di dalamnya , tetapi juga kalimat. Substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali, ditemukan dalam contoh-contoh berikut.
(70)   a. Durung becik ipun ngenahang dagangan, sagét sampun karuncung olih anaké ané jagi matumbasan numbas laklak. ‘Belum siap dia menaruh dagangan, tiba-tiba sudah dikrubuni oleh orang yang akan berbelanja membeli laklak’
         b.Wiréh asapunika, nénten asué ipun madolan dapetanipun laklakné sampun telas (BP 16/Nov). ‘Karena demikian , tidak lama dia berjualan dilihat laklaknya sudah habis’
(71)   a. Koné antes dadi balian blin tiangé krana lekad Weraspati Kliwon. ‘Katanya pantas menjadi dukun kakakku karena lahir Kamis Kliwon’
         b. Bapan tiangé ngorahang kéto (BP 9/Nov). ‘Ayahku mengatakan begitu’

Pronomina klausa asapunika ‘demikian’ dan  kéto ’begitu’ dapat digunakan dalam konteks di atas, karena kedua kata tersebut mengganti klausa verba. Dalam contoh (70b) pronomina klausa asapunika ‘demikian’ mengganti konstituen sagét sampun karuncung olih anaké ané jagi matumbasan numbas laklak (70a) yang berupa klausa verba. Demikian juga contoh (71b) pronomina klausa kéto ’begitu’ mengganti konstituen koné antes dadi balian blin tiangé krana lekad Weraspati Kliwon (71a) yang berupa klausa verba.
Penggunaan pronomina klausa unduké ento ’hal itu’ dan kéné atau asapuniki ’begini’, terlihat pada contoh-contoh berikut.
(72)   a. Titiang sampun napet indik tapel, lampah, lan sakedak-sakediknyané saking para panua ring banjar titiangé. ‘Saya sudah menerima prihal topeng, cerita, dan hal-hal yang lainnya dari para penua di banjar saya’
         b. Unduké ento mawinan titiang nénten wani nguwah kawéntenan Wayang Wong puniki (BP 26/Okt). ‘Hal itu menyebabkan saya tidak berani mengubah keberadaan Wayang Wong ini’
(73)   a. Bapa tuara mrasidayang mialangin tetujon belin I Dewané mamati-mati. ‘Ayah tidak bisa menghalangi tujuan kakakmu untuk membunuh’
         b. Unduké ené ngawinang Bapa ibuk. (SP/3). ‘Hal ini menyebabkan Ayah bingung’
(74)   a. Susubané méméné mendep mara bapané mamunyi  .
            ‘Sesudah istrinya diam baru ayahnya berkata begini’
         b. Yén buat lacur beliné téh saja kaliwat. ‘Kalau tentang nasibku memang melarat’
         c. Nanging yén lakar engsap tekén pianak, somah, tusing. ‘Tetapi jika akan lupa dengan anak, istri, tidak’
         d. Apabuin lakar mamitra (TR/7). ‘Apalagi akan selingkuh’

Pada contoh (72b) digunakan pronomina klausa unduké ento ‘hal itu’ untuk mengganti konstituen titiang sampun napet indik tapel, lampah, lan sakedak-sakediknyané saking para panua ring banjar titiangé (72a), karena klausa yang digantikan itu dipandang sebagai nomina. Sedangkan contoh (73b) menggunakan pronomina klausa unduké ené ‘hal ini’ untuk mengganti konstituen  bapa tuara mrasidayang mialangin tetujon belin I dewané mamati-mati pada (73a), karena klausa yang digantikan itu dipandang sebagai klausa verbal.
Contoh (74) menggunakan juga substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat, karena di dalamnya ada dua unsur yang terlibat, yaitu UT dan UP. Antesedennya adalah kalimat (b--d) yang berbentuk klausa. Unsur satuan lingual yang berfungsi sebagai UP adalah konstituen kéné ’begini’ pada (74b) yang mengganti secara kataforis klausa yang ada di bawahnya. Selain konstituen kéné, unsur satuan lingual yang dapat berfungsi sebagai pronomina klausa contoh di atas adalah konstituen asapuniki ’begini’. Substitusi model ini disebut juga substitusi letak kanan, karena UT-nya terletak di kanan.
Contoh-contoh lain, yang di dalamnya memperlihatkan penggunaan substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat dalam bahasa Bali terlihat di bawah ini.
(75)   a. Bali to pulo conto demokrasi. ‘Bali itu pulau contoh demokrasi’
         b.Ba telung wai ento gén anggona satua kén I Madé Lemo Trasi (BP 21/Des). ‘Sudah tiga hari itu saja dipakai obrolan oleh I Made Lemo Trasi’

Contoh (75) di dalamnya terdapat penggunaan substitusi klausa sebagai penanda hubungan antarkalimat, yang melibatkan dua unsur yaitu UT dan UP. Anteseden yang berfungsi sebagai UT pada (75a) ini adalah Bali to pulo conto demokrasi berupa satuan lingual yang berwujud klausa. Unsur satuan lingual yang berfungsi sebagai UP adalah konstituen ento ‘itu’ pada (75b). Pronomina klausa ento ‘itu’ digunakan sebagai UP karena pronomina ento ‘itu’ dan ené ‘ini’ menduduki konstituen inti, dapat digunakan untuk mengganti, baik anteseden klausa nomina maupun anteseden klausa verba.
Penggunaan konstituen ené ‘ini’ sebagai pronomina klausa dalam proses substitusi terlihat pada contoh berikut.
(76)   a. Jani krama Baliné sing nyak pati sanget ngarunguang basa Bali. ‘Sekarang orang Bali tidak terlalu memperhatikan bahasa Bali
         b. Ené patut dadi perhatian pemerintah masih, pang da ilang basa Baliné. ‘Ini patut menjadi perhatian pemerintah juga, agar tidak punah bahasa Bali ini’

Untuk membuktikan bahwa contoh (76) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan dapat dilakukan dengan mengembalikan UT kepada UP. Karena konstituen UT-nya berupa klausa, maka cara pembuktiannya dengan jalan melepaskan UT terlebih dahulu dari kalimat yang mengandung UP. Pembicara A dapat langsung berbicara dengan B (lawan bicara) seperti berikut ini.
A =  Ené patut dadi perhatian pemerintah masih, pang da ilang basa Baliné. ‘Ini patut menjadi perhatian pemerintah juga, agar tidak punah bahasa Bali ini’

Dengan tuturan yang diungkapkan oleh A tadi, B tidak jelas menangkap maksud yang dinyatakan oleh A. Untuk memperjelas hal itu, B dapat langsung bertanya kepada A seperti berikut.
B =  Ené apa? ini apa’ perhatian apa ? perhatian apa’
Karena adanya pertanyaan dari B, maka A mengulang kalimat (76a) untuk menjawab pertanyaan dari B.
A =  Jani krama Baliné sing nyak pati sanget ngarunguang basa Bali. ‘Sekarang orang Bali tidak terlalu memperhatikan bahasa Bali

Dengan adanya pembuktian seperti di atas, maka dapat dinyatakan bahwa contoh (76) menggunakan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat. Untuk contoh-contoh substitusi klausa yang lain, cara pembuktiannya sama dengan contoh (76) di atas, dengan jalan melepaskan UT terlebih dahulu dari kalimat yang mengandung UP.

3.4 Keterikatan Substitusi dengan Penanda yang Lain
Substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat, seperti pembahasan pada subbab di atas, kedudukannya ada yang berdiri sendiri, disamping itu ada pula digunakan bersama-sama dengan penanda hubungan yang lain. Oleh karena itu, dalam subbab ini, dibahas mengenai keterikatan substitusi sebagai penanda hubungan antarkalimat dengan penanda yang lain. Keterikatan substitusi dalam bahasa Bali ditemukan dalam bentuk keterikatan substitusi dengan perangkaian dan substitusi dengan penunjukan.

3.4.1 Keterikatan Substitusi dengan Perangkaian
Dalam realitas kebahasaan sering dijumpai keterikatan antara substitusi sebagai salah satu penanda dengan perangkaian sebagai penanda yang lain. Keterikatan ini diartikan sebagai penggunaan secara bersama-sama antara satu penanda dengan penanda yang lain untuk mendukung keutuhan sebuah wacana.
Kenyataan seperti ini, ditemukan juga pada bahasa Bali yang digunakan sebagai media pengungkapan dalam wacana. Kenyataan tersebut dijumpai pada contoh-contoh berikut.
(77)   a. Ia takut kena pisuh buin. ‘Dia takut kena makian lagi’
         b. Api kéto, ia nu demen ngulgul dagangé bajang ento. ‘Walaupun begitu, dia masih suka mengganggu gadis penjaga warung itu’
(78)   a. Rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané. ‘Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala’
         b. Wiréh kéto, jani énggalin Cening makisid uli puri (SP/8). ‘Karena demikian, sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’

Pada contoh (77) terlihat keterikatan antara penanda hubungan substitusi dengan penanda hubungan perangkaian. Keterikatan kedua bentuk ini terlihat pada konstituen api kéto ‘walaupun begitu’ pada kalimat (77b). Konstituen kéto ‘begitu’ berfungsi sebagai pengganti klausa pada kalimat (77a). Hal ini dibuktikan dengan jalan mengembalikan konstituen UT pada UP, tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Pengembalian tersebut terlihat pada kalimat berikut.
(79)      ”Api ia takut kena pisuh buin, ia nu demen ngulgul dagangé bajang ento”. ‘Walaupun dia takut kena makian lagi, dia masih suka mengganggu gadis penjaga warung itu’

Dalam hal ini konstituen kéto ‘begitu’  pada kalimat (77b) sebagai UP klausa ia takut kena pisuh buin ‘dia takut kena makian lagi’ yang terdapat pada kalimat (77a). Jadi, pada contoh ini ditemukan penanda substitusi.
Pada contoh (77) ditemukan juga penanda hubungan berupa perangkaian. Penanda hubungan ini digunakan sebagai perangkai kalimat (a) dengan kalimat (b). Perangkaian ini berfungsi sebagai pendukung keutuhan wacana. Hubungan kalimat ia takut kena pisuh buin ‘dia takut kena makian lagi’ pada (77a) dengan kalimat ia nu demen ngulgul dagangé bajang ento ‘dia masih suka mengganggu gadis penjaga warung itu’ pada (77b) ditandai dengan perangkaian api ‘walaupun’ pada konstituen api kéto ‘walaupun begitu’. Perangkaian ini menyatakan pertalian semantik ‘perlawanan’.
Pada contoh (78) terlihat juga keterikatan antara penanda hubungan substitusi dengan penanda perangkaian. Keterikatan ini terlihat pada konstituen Wiréh keto ‘karena demikian’ yang terdapat pada kalimat (78b). Konstituen kéto ‘demikian’ berfungsi sebagai UP secara anaforis, karena UT-nya berada pada kalimat yang mendahului, dan gejala ini disebut dengan substitusi.
Hal ini dapat juga dibuktikan dengan pengembalian UT pada UP. Pengembalian UT pada UP ini tidak melibatkan kata deiktik tertentu, sehingga terlihat wujud kalimat seperti berikut.
(80 )     ”Wiréh Rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané, jani énggalin Cening makisid uli puri”. ‘Karena Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala, sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’

Contoh (78) di samping menggunakan penanda hubungan substitusi, digunakan juga penanda hubungan perangkaian. Perangkaian ini digunakan untuk merangkaikan kalimat (a) dengan kalimat (b). Konstituen rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané. ‘Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala’ pada (78a) dirangkaikan dengan konstituen jani énggalin cening makisid uli puri  ‘sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’ pada (78b) ditandai dengan perangkaian wiréh ‘karena’. Perangkaian ini menyatakan pertalian semantik ‘sebab akibat’.
Dengan kedua contoh tersebut kiranya bisa dibuktikan, dalam bahasa Bali terdapat keterkaitan hubungan penanda substitusi dengan penanda perangkaian.

3.4.2 Keterikatan Substitusi dengan Penunjukan
Dalam bahasa Bali dapat diketahui terdapat hubungan penunjukan dan adanya hubungan substitusi. Dalam pembicaraan ini akan dicoba memperhatikan keterikatan kedua hubungan antarkalimat tersebut. Secara teori hubungan penunjukan dan hubungan substitusi berada dalam kohesi gramatikal (Halliday & Hasan, 1976: 6). Dengan demikian, antara hubungan penunjukan dengan hubungan substitusi terdapat keterikatan satu sama lain. Untuk mengetahui keterikatan tersebut, kita perhatikan contoh di bawah ini.
(81)   a. Raga maan liwat di Tajun. ‘saya pernah liwat di Tajun’
         b. Di tongos dagang patoké to biasané liu anaké nongkrong. ‘Di tempat dagang patok itu biasanya banyak orang nongkrong’
(82)   a. Pura Giri Putri sinalih tunggil genah nglungsur panglukatan mala. ‘Pura Giri Putri salah satu tempat memohon pembersihan diri’
         b. Genahe puniki wénten ring telenging goa pinaka linggih Hyang Giri Putri (BP 9/Nov). ‘Tempatnya ini ada di tengah goa sebagai lingga Hyang Giri Putri’

Pada kalimat (81 ) ditemukan keterikatan pemakaian substitusi dengan penanda hubungan penunjukan. Konstituen Tajun pada kalimat (a) sebagai UT, sedangkan konstituen tongos dagang patoke ‘tempat dagang patok’ pada kalimat (b) sebagai UP. Penanda yang dipakai dalam contoh ini adalah penanda substitusi. Dikatakan demikian karena UT-nya dapat dikembalikan pada posisi UP tanpa menuntut hadirnya kata deiktik tertentu. Contoh di bawah ini merupakan perubahan dari contoh (81 ).
(83 )  a. Raga maan liwat di Tajun. ‘saya pernah liwat di Tajun’
         b. Di Tajun to biasané liu anaké nongkrong. ‘Di Tajun itu biasanya banyak orang nongkrong’

Konstituen to ‘itu’ pada kalimat (81) merupakan penanda penunjukan. Hal ini disebabkan karena konstituen to ‘itu’ menunjuk konstituen Tajun dan berkedudukan sebagai atribut, bukan sebagai konstituen inti. Penunjukan semacam ini disebut dengan penunjukan yang bersifat anaforis, karena menunjuk kepada konstituen yang mendahului.
Pada kalimat (82) ditemukan juga keterikatan pemakaian penanda substitusi dengan penanda penunjukan. Keterikatan antara kedua penanda ini dibuktikan dalam analisis berikut.
Konstituen Pura Giri Putri pada kalimat (82a) merupakan UT sedangkan konstituen genahe ‘tempatnya’ pada kalimat (82b) merupakan UP. Dikatakan substitusi karena UT (antesedennya) dapat dikembalikan pada pada posisi UP tanpa menuntut kehadiran kata deiktik tertentu. Contoh berikut  merupakan perubahan dari contoh (82).
(84)   a. Pura Giri Putri sinalih tunggil genah nglungsur panglukatan mala. ‘Pura Giri Putri salah satu tempat memohon pembersihan diri’
         b. Pura Giri Putri puniki wénten ring telenging goa pinaka linggih Hyang Giri Putri. ‘Pura Giri Putri ini ada di tengah goa sebagai lingga Hyang Giri Putri’

Konstituen puniki ‘ini’ pada kalimat (82b) merupakan penanda penunjukan. Hal ini disebabkan juga karena konstituen  puniki ‘ini’ menunjuk secara anaforis konstituen Pura Giri Putri dan berkedudukan sebagai atribut pada konstituen sebelumnya (82a).
Dari kedua contoh di atas, kiranya telah dapat membuktikan bahwa dalam bahasa Bali, ditemukan keterikatan pemakaian penanda substitusi dengan penanda penunjukan. Kedua penanda ini digunakan secara bersama-sama untuk mendukung keutuhan sebuah wacana.

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

5.1 Simpulan
Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian tentang “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali”  dalam kaitannya sebagai penanda hubungan adalah sebagai berikut.
1.      Jenis-jenis substitusi secara keseluruhan dapat ditinjau dari tiga segi, antara lain:
a.    Dari segi fungsi UT-nya ditemukan empat jenis substitusi, yaitu:
1) Substitusi Subjek, contohnya;
a. Bapa Dharma ngaba montor cekétér. ‘Bapak Dharma membawa motor ceketer’
b. Yén suba ia teka , makejang guru-guruné nawang (BP 21/Des). ‘Jika ia datang, semua guru-gurunya mengetahui’

2) Substitusi Predikat, contohnya;
a. I Kesuna mapayas dogén gaéné. ’I Kesuna pekerjaannya berias saja’
b. Sabilang dina ia kakéto mék. ’Setiap hari dia begitu, Bu’

3) Substitusi Objek, contohnya;
a. I Dongding laut nyemak oot pesak. ‘I Dongding lalu mengambil kulit gabah’
b. Ené lakar anggon i cang ciri. ‘Ini akan aku jadikan ciri’

4) Substitusi Keterangan, contohnya;
a. Biangne malaib, lantas ulung ka semere. ‘Ibunya berlari, lalu jatuh ke sumur’
b. Irika duagung putra nyumbah. ‘di sana pangeran menyembah’

b.    Dari segi kategori UT-nya ditemukan dua jenis substitusi, yaitu:
1) Substitusi Nomina, yang dibedakan lagi menjadi substitusi nomina persona (contoh (1)) dan substitusi nomina bukan persona (contoh (2));
(1)     a. I Memedi sampun rauh ring pagubugannyané. ‘I Memedi sudah sampai di rumahnya’
     b. Ipun makaukan sareng rerama, ua, miwah sanak kadang maka sami....... (BP 23/Nov). ‘Dia memanggil orangtua, paman, dan semua sanak keluarga.......’
(2)     a.Pamerintahé sampun nyediang krédit majeng krama sané pacang mukak usaha. ‘Pemerintah sudah menyediakan kredit untuk masyarakat yang ingin membuka usaha’
     b. Ulian persyaratan méweh, akéh sané tan prasida ngajuang krédit (BP 9/Okt). ‘Karena persyaratannya sulit, banyak yang tidak bisa mengajukan kredit’

2) Substitusi Verba, contohnya;

a. I Daa Tua kaliwat mamilih tekén asing anaké ané ngelah keneh demen tekéning padéwékanné. ‘I Daa Tua terlalu memilih pada orang-orang yang memiliki rasa suka terhadap dirinya’
b. Ento ké lantas makrana sakancan trunané takut buin nganggurin (BP 26/Okt). ‘Itu yang menyebabkan setiap pemuda takut mendekati’

c.    Dari segi bentuk UT-nya ditemukan tiga jenis substitusi, yaitu:
1) Substitusi Kata, contohnya;
a. Teked di Tejakula I Kembar macelep ka warung mesen kopi. ‘Sampai di Tejakula I Kembar masuk ke warung memesan kopi’
b. Iang masih mesen besik. ‘Saya juga memesan satu’

2) Substitusi Frase, contohnya;
a. Tiang jak Pak Gopong nak cara manyama, pada saling isinin. ‘Saya dengan Pak Gopong seperti saudara, saling mengisi’
b. Tiang sareng kalih pateh pensiunan guru SD driki. ‘Kami berdua sama pensiunan guru SD di sini’

3) Substitusi Klausa, contohnya;
a.  Durung becik ipun ngenahang dagangan, sagét sampun karuncung olih anaké ané jagi matumbasan numbas laklak. ‘Belum siap dia menaruh dagangan, tiba-tiba sudah dikrubuni oleh orang yang akan berbelanja membeli laklak’
b. Wiréh asapunika, nénten asué ipun madolan dapetanipun laklakné sampun telas (BP 16/Nov). ‘Karena demikian , tidak lama dia berjualan dilihat laklaknya sudah habis’

2.      Keterikatan substitusi dengan penanda yang lain, ditemukan dalam bentuk:
a. Keterikatan substitusi dengan perangkaian, contohnya;
1)  a. Rumasa kéweh Bapa mialangin pinunas Hyang Kalané. ‘Merasa sulit Ayah menghalangi permintaan Hyang Kala’
  b. Wiréh kéto, jani énggalin Cening makisid uli puri (SP/8). ‘Karena demikian, sekarang cepatlah Cening pergi dari rumah’

b. Keterikatan substitusi dengan penunjukan, contohnya;
1)  a. Pura Giri Putri sinalih tunggil genah nglungsur panglukatan mala. ‘Pura Giri Putri salah satu tempat memohon pembersihan diri’
   b. Genahe puniki wénten ring telenging goa pinaka linggih Hyang Giri Putri (BP 9/Nov). ‘Tempatnya ini ada di tengah goa sebagai lingga Hyang Giri Putri’

5.2 Saran
Penelitian “Substitusi Antarkalimat dalam Bahasa Bali” telah selesai disusun. Walaupun penelitian ini telah terwujud, tidak tertutup kemungkinan untuk diteliti lagi secara lebih mendalam. Dari hasil penelitian ini masih ada beberapa hal yang mungkin belum diungkapkan. Untuk itu, penelitian yang lebih mendalam mengenai substitusi sebagai penanda hunguan antarkalimat, terutama dalam bahasa Bali sangat diharapkan agar hal-hal yang belum terungkap dapat ditemukan dalam penelitian berikutnya. Dengan demikian, dapat disempurnakan hasil penelitian ini. Selain itu diharapkan bagi peneliti-peneliti yang lainnya untuk mencoba mengkaji alat kohesi atau penanda hubungan antarkalimat yang lainnya, karena penelitian tentang wacana terutama wacana bahasa Bali sangatlah sedikit. Jangan sampai lahan kajian kita di Jurusan Sastra Daerah direbut jurusan lainnya. 

DAFTAR PUSTAKA


Alwasilah, Chaidir. 1983. Linguistik: Suatu Pengantar. Bandung: Angkasa.

Alwi, Hasan, dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Anom, I Gusti ketut, dkk. 2008. Kamus Bali-Indonesia: Beraksara Latin dan Bali. Denpasar: Dinas Kebudayaan Kota Denpasar dengan Badan Pembina Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Provinsi Bali.

Arifin, E. Zaenal dan Junaiyah H. M. 2008. Sintaksis. Jakarta: PT Grasindo.

Baikoeni, E. Y. 2008. “Kohesi dalam Teks dan Wacana”. Google: http://baikoeni.multiply.com/journal/item/135/Kohesi_dalam_Teks_dan_Wacana.

Bawa, I Wayan, dkk. 1983. Sintaksis Bahasa Bali. Jakarta : Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Bloomfield, Leonard. 1995. Language. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Brown, G. dan George, Yule. 1996. Analisis Wacana. Edisi Terjemahan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Chaer, Abdul. 2007. Kajian Bahasa: Struktur Internal, Pemakaian dan Pemelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.

Djajasudarma, T. F. 2006. Metode Linguistik: Rancangan Metode Penelitian dan Kajian. Bandung : PT. Rafika Aditama.

Djajasudarma, T. F. 2006. Wacana: Pemahaman dan Hubungan Antarunsur. Bandung : PT. Rafika Aditama.

Eriyanto. 2005. Analisis Wacana: Pengantar Analisis Teks Media. Yogyakarta: PT LKIS Pelangi Aksara.

Granoka, dkk. 1984/1985. ’Tata Bahasa Bali’. Denpasar: Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah Depdikbud.

Gunandari. 2005. ”Wacana Narasi Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar).

Hadi, Sutrisno. 2004. Metodologi Research I. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Halliday, M. A. K. dan Ruqaiya Hasan. 1976. Cohesion In English. London:  Longman.

Halliday, M. A. K. dan Ruqaiya Hasan. 1992. Bahasa, Konteks, dan Teks. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.  
Halim, Amran. 1981. Politik Bahasa Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.


Jana, I Kade. 1990. ”Superordinat Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Wacana Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar).

Jendra, I Wayan. 1981. ”Suatu Pengantar Ringkas Dasar-Dasar Penyusuna Rancangan Penelitian”. Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana.

Kridalaksana, Harimurti. 1978. ‘Keutuhan Wacana’ dalam Bahasa dan Sastra. Th. IV, No. 1, Hal. 3--14. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Kridalaksana, Harimurti. 2005. ‘Bahasa dan Linguistik’ dalam Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami Linguistik (Hal. 3--14). Jakarta: PT  Gramedia Pustaka Utama.   

Kridalaksana, Harimurti. 2005. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PT  Gramedia Pustaka Utama.

Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik.  Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.  

Lubis, H. H. 1993. Analisis Wacana Pragmatik. Bandung: Angkasa.

Mastini. 1993. “Repetisi Sebagai Penanda Hubungan dalam Paragraf Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar).

Moeliono, A. M. dkk. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Pertama. Balai Pustaka.

Purwo, Bambang Kaswanti. 1984. Deiksis dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.

Ramlan, M. 1993. Paragraf: Alur Pikiran dan Kepaduannya dalam Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Andi Offset.

Ramlan, M. 1985. Tata Bahasa Indonesia: Penggolongan Kata. Yogyakarta: Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada.

Ramlan, M. 2005. Ilmu Bahasa Indonesia:  Sintaksis. Yogyakarta: UP. Karyono.

Riana, I Ketut. 1988. ‘Hubungan Antarkalimat dan Hubungan Makna yang Dinyatakannya dalam Bahasa Bali’. (Tesis Fakultas Pasca Sarjana Universitas Gajah Mada Yogyakarta).

Riana, I Ketut. 1989. ‘Hubungan Semantik dalam Wacana Bahasa Bali’. Denpasar: Fakultas Sastra Universitas Udayana.  

Riana, I Ketut dkk. 1993. ‘Substitusi Dalam Prasasti Purana Tatwa Pura Ulun Danu Batur’. Denpasar : Fakultas Sastra Universitas Udayana.

Sarmawa, I Nyoman 1990. ‘Substitusi Sebagai Penanda Hubungan Antarkalimat dalam Novel-Novel Aryanti’. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar).

Sudaryanto.  1979. Predikat-Objek dalam Bahasa Indonesia: Keselarasan Pola Urutan. Jakarta: Djambatan.

Sudaryanto. 1982.  Metode Linguistik: Kedudukannya, Aneka Jenisnya dan Faktor Penentu Wujudnya. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Sudaryanto. 1986. Metode Linguistik: Ke Arah Memahami Metode Linguistik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Sudaryanto. 1993. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan secara Linguistik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

Sulaga, I Nyoman, dkk. 1996. Tata Bahasa Baku Bahasa Bali. Denpasar: Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Bali.

Sulibra, I Ketut Ngurah. 1988. “Elipsis dalam Bahasa Bali: Sebuah Kajian Deskriptif”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar).

Suparno dan Martutik. 2008. “Wacana Bahasa Indonesia”. Google: http://massofa.wordpress.com/2008/01/14/kajian-wacana-bahasa-indonesia/.

Syamsuddin A.R. 1992. Studi Wacana: Teori - Analisis - Pengajaran. Bandung: Mimbar Pendidikan Bahasa dan Seni FPBS IKIP Bandung.

Tarigan, Henry Guntur. 1984. Prinsip-Prinsip Dasar Sintaksis. Bandung: Angkasa.

Tarigan, Henry Guntur. 1987. Pengajaran Wacana. Bandung : Angkasa.

UUD’45. 2004. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945: yang Sudah Diamandemen dengan Penjelasannya Beserta Susunan Kabinet Indonesia Bersatu. Surabaya: Apollo.

Verhaar, J. W. M. 1981. Pengantar Linguistik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Wibawa. 1991. “Penghubung Kausalitas dalam Wacana Bahasa Bali”. (Skripsi Sarjana Jurusan Sastra Daerah Fakultas Sastra Universitas Udayana Denpasar).

Wiyanto, Asul. 1987. Tatabahasa Pedagosis Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa.


DAFTAR SINGKATAN DAN LAMBANG

1.      Daftar Singkatan
Bil                         : Bilangan
BP                         : Bali Post
Des                        : Bulan Desember
UT                         : Unsur Terganti
UP                         : Unsur Pengganti
K                           : Keterangan
MT                        : Cerpen Mategul Tan Petali
N                           : Nomina
Nov                       : Bulan November
O                           : Objek
Okt                        : Bulan Oktober
P                            : Predikat
PEL                       : Pelengkap
S                            : Subjek
SP                          : Dongeng Sapuleger
TR                         : Novel Tresnané Lebur Ajur Satondén Kembang 
V                           : Verba

2.      Daftar Lambang
                              : Menjadi, terdiri atas.
*                            : Konstruksi ini tidak berterima, tidak gramatikal.
Ø (zero)                 : Unsur yang secara formatif tidak ada, tetapi secara semantis dapat dibayangkan ada.
( .... )                      : Dalam konstruksi tersebut ada bagian yang dihilangkan.
                         : Dapat dipilih salah satu di dalamnya.
‘......’                      : menyatakan makna.


2 comments:

  1. Om swastyastu
    adi pande yuliana, bli pande sudirta. Bli sampun copy skripsi adine, becik pisan indik pidatartannyane daging skripsi punika. bli ngaptian dumugi sahanane ngelasanayang karya, parsida sidi sidaning don. suksema !!

    ReplyDelete
    Replies
    1. Matur suksma ring Bli Pande Sudirta, santukan sampun sida simpang macecingak iriki. Dumogi daging blog puniki sida ngaledangin kayun sareng sami. Banget pangaptin tiange apanga tetep ajeg basa Baline kanti kawekas,,,

      Delete

Wusan simpang, elingang komentarnyane ngih..! Ring colom FB ring sor taler dados. ^_^ sharing geguratane ring ajeng dados taler.